Home Politik Menagih Janji Politik Gubernur Jambi

Menagih Janji Politik Gubernur Jambi

Jambi, Gatra.com - Gubernur Jambi Fachrori Umar berencana akan rombak besar-besaran pejabat eselon II di lingkup dinas Provinsi tersebut, pada pertengahan tahun 2019.

Rencana mutasi hingga pelantikan ini dilakukan guna mendorong pemerintahan yang lebih baik di masa jabatannya hingga Februari 2021 mendatang. Termasuk melakukan pengisian jabatan lowong di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Senior Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jambi, Nasroel Yasir, Gubernur Jambi, Fachrori mestinya memotivasi pejabat eselon yang ada sekarang supaya kinerjanya semakin meningkat hingga tercapainya janji politiknya bersama Zumi Zola Zulkifli -- gubernur sebelumnya -- hingga akhir masa jabatan 2021.

"Tuntaskan dululah janji politiknya itu. Berikan motivasi ke pejabat yang ada sekarang supaya program itu terwujud. Apalagi tahun 2020 Jambi dilakukan pemilihan gubernur. Kapan lagi janji politiknya terwujud," ujar Nasroel, Selasa (28/5).

Nasroel menyebutkan, jangan jadikan rotasi jabatan mengandung bisikan oleh orang-orang tertentu. Apalagi, Jambi akan menyelenggarakan Pilkada Gubernur oleh KPUD yang akan berlangsung tahapannya pada akhir tahun 2019. Menurut Nasroel, sebagai suatu perhelatan politik tentunya dalam nuansa pilkada adalah lumrah terjadi perbedaan kepentingan politik di tengah-tengah masyarakat, tetapi sejatinya sebagai pimpinan tentu harus menjaga netralitas birokrasi untuk keberlangsungan agenda-agenda pemerintahan daerah yang fokus pada kepentingan masyarakat luas.

"Jangan-jangan Gubernur Jambi dibisiki oleh orang-orang tertentu untuk mengubah yang ada sekarang. Sebaiknya Fachrori jangan dengarkan bisikan itu kalau masih ingin memajukan Jambi dan ingin maju kembali ke periode selanjutnya," kata Nasroel, yang juga pengamat Kebijakan Publik itu.

Nasroel juga menilai kepemimpinan Zumi Zola maupun Fachrori Umar belum dirasakan masyarakat dalam 14 janji politiknya pada Pilgub 2015 lalu. "Lost program, ditambah lagi dengan OTT KPK di 2017 lalu. Ke-14 programnya sampai sekarang masih kurang fokus," kata Fachrori.

Untuk diketahui, sebelumnya Pelantikan pejabat fungsional sesuai Keputusan Gubernur Jambi Nomor.419 s/d 588/ Kep.Gub/BKD-3.3/2019 tentang Penyesuaian/Inpassing dalam Jabatan Fungsional. Pejabat Fungsional yang dilantik berjumlah 101 orang dari 6 instansi Pemerintah Provinsi Jambi, dengan rincian Jabatan Fungsional Dokter 2 orang, Jabatan Fungsional Perencana 1 orang, Jabatan Fungsional Pustakawan 1 orang, Jabatan Fungsional Guru 17 orang.

Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja 54 orang, jabatan Fungsional Polisi Kehutanan 11 orang, Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan 9 orang, Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup 1 orang, Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan 2 orang, Jabatan Fungsional Entomolog Kesehatan 1 orang, Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat 1 orang, dan Jabatan Fungsional Dokter Utama 1 orang.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, di Ruang Pola Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi, Kota Baru, Kota Jambi, Senin (13/5), dipimpin oleh Sekda Provinsi Jambi M Dianto.

843