Home Politik Tim Pencari Fakta Masih Dalami Penyebab Korban Aksi 22 Mei

Tim Pencari Fakta Masih Dalami Penyebab Korban Aksi 22 Mei

Jakarta, Gatra.com - Pihak kepolisian akan menindak tegas anggotanya yang melakukan kekerasan pada aksi 22 Mei. Saat ini, Tim Pencari Fakta (TPF) masih dalam tahap pemeriksaan saksi.

"Dari Profesi dan Pengamanan (Propam) sudah proaktif, sudah memeriksa beberapa saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," tutur Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (28/5).

Salah satu korban, yakni Andri Bibir yang mendapatkan perlakuan kasar dari pihak keamanan. Kini, ia menjalani proses penyidikan.

"Belum tahu ya, nunggu hasil pemeriksaan tuntas dulu," ujarnya.

Pemberian sanksi disiplin diberikan bagi personil yang melakukan pemukulan hingga tindak pidana. 

"Bisa disiplin, bisa kode etik profesi. Kalau nanti ada unsur pidana ya pidana nanti," jelasnya.

Seperti diketahui, dalam rangka menganalisa korban meninggal dan kekerasan terkait aksi 22 Mei 2019, Kapolri, Tito Karnavian membentuk TPF. Tim ini dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Moechgiyarto.

Polri pun berjanji akan menuntaskan investigasi kematian sejumlah massa kerusuhan 22 Mei 2019, melibatkan lembaga independen. 

"Jadi delapan korban yang diduga terkena tembakan, saat ini tim sedang bekerja yang dipimpin Irwasum Polri. Kami gandeng lembaga independen, seperti Komnas HAM dan lainnya," terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol. M. Iqbal. 

312