Home Politik Walhi Tagih Janji Ridwan Kamil Terbitkan Moratorium Izin Tambang

Walhi Tagih Janji Ridwan Kamil Terbitkan Moratorium Izin Tambang

Bandung, Gatra.com - Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jabar, Dadan Ramdan, mengatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum menerbitkan moratorium perizinan tambang. Padahal, komitmen tersebut pernah dijanjikannya saat mencalonkan diri sebagai calon gubernur.

Dadan menjelaskan saat dialog publik bersama kandidat gubernur dan wakil gubernur Jabar pada Mei 208 lalu, UU Ruzanul Ulum cawagub Ridwan Kamil meneken janji politik untuk menjaga lingkungan hidup.

Poin keenam dalam perjanjian tersebut memuat soal komitmen melakukan moratorium perizinan tambang di kawasan resapan air, gunung, kawasan hutan, pesisir dan karst, mengaudit perizinan tambang dan praktik pertambangan yang sedang berlangsung dan meninjau ulang Perda No 2 tahun 2017 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara di Jawa Barat.

"Namun, pascaterpilih dan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada bulan September hingga sekarang, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum mengeluarkan keputusan gubernur untuk melakukan moratorium perizinan tambang," katanya di Sekretariat Walhi Jabar, Bandung, Selasa (28/5).

Dengan alasan tersebut, Dadan mendesak Gubernur Jawa Barat segera memenuhi janjinya melakukan moratorium izin Usaha Pertambangan untuk menindaklanjuti komitmen politik yang ditandatanganinya.

"Demi keberlanjutan dan kemajuan lingkungan hidup, percepatan pemulihan kerusakan lingkungan hidup di Jawa Barat, maka dalam momentum 10 Tahun Hari Anti Tambang, kami meminta Gubernur Jabar segera mengeluarkan memoraturium," tegasnya.

 


Reporter: Mega Dwi Anggraeni
Editor: Putri Kartika Utami