Home Ekonomi Polres Bantul: Tarif Wisata Naik Ugal-ugalan Tergolong Pungli

Polres Bantul: Tarif Wisata Naik Ugal-ugalan Tergolong Pungli

Bantul, Gatra.com - Kapolres Bantul AKBP Sahat M Hasibuan menyatakan kenaikan tarif di luar peraturan di seluruh objek wisata di Bantul termasuk pelanggaran pidana pungutan liar. Kapolres memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti hal itu jika ada laporan masyarakat.

 Usai rapat koordinasi dengan Bupati Bantul, Kapolres mengatakan kenaikan tarif secara ugal-ugalan selama libur Lebaran tahun lalu menjadi perhatian penting.

 "Tahun lalu kami menerima puluhan komplain dan laporan dari masyarakat mengenai maraknya kenaikan tarif di beberapa objek wisata. Salah satunya di kawasan Parangtritis dan Pantai Depok," jelasnya, di Kantor Bupati, Rabu (29/5).

 Kapolres mengatakan tarif biasanya dinaikkan oleh penyedia lahan parkir dan pemilik warung makan. Dia menyatakan, sesuai laporan tahun lalu kenaikan tarif hingga dua kali lipat dibandingkan tarif hari biasa.

 "Biasanya hari biasa tarif parkir paling besar Rp2000. Tapi kadang terjadi pengunjung atau wisatawan yang berlibur terutama saat Lebaran bisa dimintai Rp5000-6000," katanya.

Menurut Sahat, kenaikan tarif itu tergolong pungli dan melanggar hukum. Kapolres berjanji jika ada laporan masyarakat, jajaran Polres Bantul akan turun ke lokasi dan memproses pelaku sesuai aturan.

 Selama masa mudik Lebaran 29 Mei - 10 Juni, Polres Bantul menyiapkan lima posko pengamatan lalu lintas yang tersebar di Kecamatan Sedayu, Sewon, Banguntapan, Piyungan, dan Kretek.

 "Khusus Piyungan, kami sudah membentuk tim reaksi cepat ganjal mobil. Tim ini bertugas membantu kendaraan yang bermasalah saat melintasi perbukitan Pathuk," ujarnya.

 Adapun Bupati Bantl Suharsono mengatakan dia tidak akan melarang aparatus sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk libur Lebaran. Kebijakan ini sama seperti tahun lalu.

 "Saya kira kalangan ASN di Bantul tidak akan mudik jauh-jauh. Jika hanya sekitar Jawa Tengah, tidak akan saya larang asalkan bertanggung jawab sepenuhnya," katanya.

Namun dia menyatakan kebijakan ini akan diubah jika ada peraturan tetap dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang melarang penggunaan mobil dinas.  Toh Suharsono yakin Gubernur akan memberi izin penggunaan mobil dinas selama Lebaran seperti tahun lalu.

 

 

 
160