Home Politik ICMI Jateng: Bentuk TPF Meninggalnya Petugas Pemilu dan Kerusuhan Jakarta

ICMI Jateng: Bentuk TPF Meninggalnya Petugas Pemilu dan Kerusuhan Jakarta

Semarang, Gatra.com - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Jawa Tengah menyatakan keprihatinan atas meninggalnya lebih dari 550 orang dan sekitar 4.600  petugas pemilu serentak tahun 2019 yang sakit.

Untuk itu ICMI Organisasi Wilayah (Orwil) Jawa Tengah (Jateng) meminta perlunya evaluasi  menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019.

“Kami mendorong pemerintah untuk membentuk tim pencari fakta (TPF) atas penyebab korban meninggal dan sakit, sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Ketua Majelis Pengurus ICMI Se-Indonesia Orwil Jateng Dr. Ir. Suradi Wijaya Saputra dan Sekretaris Umum Prof. Heru Susanto dalam Maklumat Kebangsaan  yang disampaikan di Semarang, Rabu (29/5).

Lebih lanjut, Suradi juga menyatakan keprihatinan atas meninggalnya  enam  orang, dan banyaknya korban luka-luka dalam serangkaian demonstrasi penolakan terhadap hasil pemilu pada 21-22 Mei 2019 di sekitar kantor Bawaslu, Jalan Thamrin Jakarta Pusat.

Menurut ia,  unjuk rasa  tersebut merupakan bagian dari penyampaian aspirasi politik warga negara yang dijamin oleh konstitusi (UUD 1945), sekaligus bagian dari partisipasi politik yang wajar dalam praktik sistem demokrasi di negara mana pun.

“Kami mengapresiasi langkah yang telah ditempuh aparat keamanan baik Polri maupun TNI yang telah bersikap profesional dan proporsional. Namun juga menyayangkan adanya tindakan represif dan melampaui kewajaran, serta perlakuan di luar batas kemanusiaan kepada sejumlah pengunjuk rasa,” ujarnya.

Terkait kasus tersebut, kata Suradi, dipandang perlu pembentukan TPF untuk tidak saja mencari akar permasalahan di balik peristiwa, tetapi juga bagian dari upaya untuk membebaskan beban sejarah aparat keamanan negara dari prasangka negatif di kemudian hari, sebagaimana sejumlah peristiwa dugaan pelanggaran hak asasi manusia pada masa lalu yang hingga kini belum terselesaikan.

Melalui pembentukan TPF ini diharapkan diperoleh hasil yang menjawab akar permasalahan, dalang kerusuhan, faktor-faktor yang melandasi dan pemantik, dampak-dampak ikutan. “Dari TPF diharapkan ada rekomendasi yang relevan untuk perbaikan ke depan dan mencegah terulangnya insiden semacam ini,” katanya.

ICMI Orwil Jateng menghargai langkah konstitusional yang ditempuh oleh pasangan calon nomor urut 02 pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui mekanisme perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Langkah itu diharapkan dapat memindahkan persoalan-persoalan pemilu di lapangan ke dalam sidang-sidang peradilan untuk membuktikan dalil-dalil kecurangan pelanggaran terstruktur, sistematik, dan masif.

“Mengingatkan kepada MK, sebagai lembaga pengadilan yang berfungsi sebagai pemutus akhir dalam perkara sejenis, untuk sungguh-sungguh dapat memberikan putusan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” ujar Suradi.

Dalam maklumat, ICMI Orwil Jateng mendorong dilakukan percepatan stabilisasi politik, ekonomi, dan sosial-budaya. Mendorong elite politik level nasional untuk segera bertemu dan menyatukan kembali visi ke-Indonesiaan yang sebelumnya telah terbentuk. Pertemuan para tokoh nasional itu akan menciptakan suasana penuh kedamaian dan kerukunan.

“Kami juga mendorong kepada para pihak untuk memanfaatkan bulan suci Ramadan ini untuk menjalin silaturahmi, pertobatan, dan upaya-upaya kembali pada jalan kebaikan,” kata Suradi.

480