Home Milenial Menhub Angkat Bicara soal Pencabutan Lisensi Terbang Kapten Vincent

Menhub Angkat Bicara soal Pencabutan Lisensi Terbang Kapten Vincent

Jakarta, Gatra.com - Beberapa waktu lalu warganet dihebohkan dengan video Kapten Vincent Raditya, seorang pilot sekaligus vlogger. Dalam video itu Vincent menerbangkan pesawat Cessna 172 bersama Limbad, seorang pesulap yang dinobatkan sebagai Master Magician.

Video tersebut ternyata berbuntut masalah bagi Vincent. Lisensi terbang single engine miliknya dicabut oleh Kementerian Perhubungan sebagai regulator.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menanggapi pencabutan lisensi Kapten Vincent. 

Menurutnya, keputusan Kemenhub sebagai regulator sudah sesuai mekanisme profesional. 

Ia menilai hal itu sudah sesuai dengan ketentuan hukum, sebab vincent telah melanggar aturan penerbangan.

"Saya juga ingin kita profesional. Tapi dalam hal Vincent, saya tugaskan ibu Dirjen telah memanggilnya untuk dialog membahas bagaimana baiknya. Secara aturan hukum apa yang dilakukan (Ibu Dirjen) sudah benar," ungkapnya, di Jakarta, Rabu malam (29/5).

Budi menceritakan dirinya sudah bertemu Vincent minggu lalu. 

Menurutnya, Vincent adalah sosok yang kreatif dan pandai dalam berkomunikasi.

"Vincent memiliki kemampuan komunikasi yang bagus, dia bisa jadi jubirnya Dirjen Udara nanti. Minggu lalu saya malah nge-vlog sama dia, its oke. Vincent orang kreatif ya. Jadi orang kreatif itu harus dirangkul," kata Budi.

Meski demikian, Kementerian Perhubungan harus menjalankan peraturan hukum yang berlaku. Lisensi terbang single engine Vincent tetap dicabut.

"Kita cari jalan keluar, yang penting bahwa rule harus ditegakkan. Tetapi kita ingin bahwa orang baik seperti Vincent ini harus kita rangkul," imbuhnya.

Diketahui, ada tiga alasan lisensi Vincent dicabut. Pertama, Vincent membawa penumpang yang duduk di sampingnya tanpa menggunakan shoulder harness. Kedua, Kapten Vincent memberikan kendali pesawat kepada orang yang tidak berwenang. Ketiga, Kapten Vincent dengan sengaja melakukan G Force (zero gravity) kepada penumpang umum.

158

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR