Home Politik Radjasa Bersaksi Soal Riwayat Senjata Selundupan yang Membelit Soenarko

Radjasa Bersaksi Soal Riwayat Senjata Selundupan yang Membelit Soenarko

Jakarta, Gatra.com - Kolonel Infantri (Purn) Sri Radjasa Chandra memberikan kesaksian mengenai kronologi senjata yang dianggap diselundupkan oleh Mayjen (purn) Soenarko beberapa waktu lalu. Hal ini diungkapkannya pada acara konferensi pers di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Jumat (31/5).

"Ada yang janggal dari tuduhan yang ditujukan pada Pak Soenarko," ujarnya membuka kesaksian.

Menurutnya, pada era awal kesepakatan damai dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2004 lalu, masih dilakukan imbauan upaya dan penertiban senjata. Hal ink kemudian mendapat respon baik dari masyarakat dengan menyerahkan senjata secara sukarela.

"Senjata yang beredar di masyarakat itu jumlahnya ratusan. Mungkin sampai 900 pucuk waktu itu yang diserahkan," jelasnya.

Pada tahun 2009, Sintel Kodam Iskandar Muda (IM) menerima penyerahan tiga pucuk senjata laras panjang secara sukarela dari masyarakat di aceh utara. Kebetulan, ujar Radjasa, tiga pucuk diserahkan kepadanya di antaranya dua pucuk AK47 dan satu pucuk M-16A1 laras pendek.

"Kondisi senjata tersebut saya lihat sendiri bahwa tidak layak untuk sebuah pertempuran, dan temuan tiga pucuk tersebut saya laporkan kepada Pangdam Iskandar Muda yang waktu itu Letjen Soenarko," papar Radjasa.

Kemudian, lanjutnya, Soenarko memberikan arahan untuk membawa dua pucuk AK47 ke gudang. Satu pucuk M-16A1 disimpan di Kantor Sintel yang rencananya akan diberikan pada museum Kopassus.

"Ini jelas bahwa Pak Soenarko tidak pernah memiliki senjata itu. Seperti yang dikatakan Pak Wiranto, Moeldoko dan Tito," tegasnya.

Kemudian, lanjut Radjasa, senjata dimodifikasi sedikit, ada bagian popor, penutup laras, dengan ada teropong bidik. Teropong bidik ini pun bukan sniper, hanya untuk pertempuran jarak dekat.

Lalu pada tahun 2018 Soenarko sempat memerintahkan kepada Radjasa agar mengirim senjata tersebut ke Jakarta. Namun, kebetulan masa tugasnya telah habis dan pindah ke Jakarta.

"Perintah untuk mengirim senjata ke Jakarta juga disampaikan kepada saudara Heri, sipil, yang sehari-hari membantu Pak Soenarko di sana. dengan catatan Pak Soenarko mengatakan bahwa ketika nanti mengirim senjata ke Jakarta tolong dilaporkan ke Kasdam IM Brigjen Daniel agar mendapat surat pengantar," kata Radjasa.

Menurut Radjasa, yang menjadikan hal ini janggal, pada 15 Mei 2019 senjata M-16A1 tersebut dikirim ke Jakarta dengan menggunakan prosedur standar. Pengiriman ini dilengkapi surat pengantar dari Brigjen (purn) Sunari dari Badan Intelijen Negara yang bertugas di Aceh.

"Namun setiba di Bandara Soekarno Hatta, muncul persoalan, karena surat pengantar tersebut diakui oleh Pak Sunari palsu. kemudian pengirim yang membawa senjata itu dari Kodam menyatakan tidak pernah membawa senjata tersebut," jelasnya.

"Nah ini menjadi persoalan. Aneh. Kalau selundupan mungkin ditutupi terigu atau apa. Itu satu bukti kalau Pak Soenarko tidak pernah menyelundupkan senjata apapun," ujar Radjasa.

402