Home Politik Bomber Kartasura Ternyata Tak Bekerja Sendiri Densus 88 Tangkap 2 Tersangka Lain

Bomber Kartasura Ternyata Tak Bekerja Sendiri Densus 88 Tangkap 2 Tersangka Lain

Jakarta, Gatra.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap 2 pelaku aksi terorisme. Kedua tersangka tersebut dilakukan penangkapan di lokasi yang berbeda, yakni Sukoharjo, Jawa Tengah, dan Lampung, Sumatera.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra mengatakan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari kasus upaya bom bunuh diri pelaku berinisial RA pada tanggal 3 Juni lalu di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Setelah melakukan pengembangan terhadap tersangka RA yang semula dalam kondisi pengobatan, Densus segera melakukan upaya-upaya pengembangan kasus ini dengan melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku aksi teror yang lainnya," ujarnya dalam Konferensi Pers di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Senin (10/6).

Penangkapan berlangsung pada Ahad (9/6) kemarin dengan pelaku yang pertama, yakni berinisial AA alias Umar (30) yang dilakukan pengamanan di daerah Lampung. Kemudian, satu lagi pelaku berinisial S (31) ditangkap di Sukoharjo.

Kedua tersangka tersebut diketahui mengetahui aksi upaya bunuh diri yang dilakukan RA di Pos Pengamanan Sukoharjo. Mereka pun juga diketahui berperan dalam membuat bom rakitan bersama pria berumur 22 tahun tersebut.

"Kedua tersangka ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan aksi bom bunuh diri di Kartasura tersebut pada tanggal 3 Juni lalu," tambah dia.

Hingga saat ini, pihak kepolisian pun masih terus melakukan pendalaman terkait siapa yang memiliki peran penting di antara ketiga tersangka tersebut.

"Kita masih dalami, bagaimana proses mereka membagi peran masing-masing sehingga si RA yang ditunjuk untuk menjadi eksekutornya," ungkapnya.

213