Home Politik Kemenhub Siapkan Regulasi Pemerataan Untuk Arus Balik

Kemenhub Siapkan Regulasi Pemerataan Untuk Arus Balik

Jakarta, Gatra.com - Tidak meratanya arus balik tahun ini merupakan satu kendala yang diperhatikan secara khusus Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Secara langsung, dampak dari hal ini berpengaruh pada tingkat kemacetan di jalan raya. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setyadi mengatakan, jumlah kendaraan saat arus balik jauh lebih padat saat arus mudik. Sebab, jadwal keberangkatan masing-masing orang jelas berbeda. 

"Tahun 2020 mungkin akan dibuat regulasi sehingga memaksa orang untuk one way selama dua hari aja. Jadi diharapkan dengan kebijakan dua hari ini dapat memaksa orang untuk melakukan perjalanan pada hari tersebut," ujarnya saat di Posko Mudik Kemenhub, Jakarta, Senin (10/6).

Adapun regulasinya bisa berupa Peraturan Menteri. Namun, sebelum jauh masuk ke regulasi ini, pihak Kemenhub terlebih dahulu menunggu hasil evaluasi mudik lebaran 2019 sebagai pijakan kebijakan pada 2020 mendatang. 

"Mungkin dengan regulasi itu, nanti kita akan persiapkan, berarti pengawasannya harus ketat. Nanti coba kita evaluasi, kalau Pak Menteri setuju dengan itu ya kita buat," tambah dia. 

189