Home Milenial Pegawai Tidak Hadir Tanpa Alasan, Gubernur Sumbar: Siap-siap Terima Sanksi

Pegawai Tidak Hadir Tanpa Alasan, Gubernur Sumbar: Siap-siap Terima Sanksi

Padang, Gatra.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno-Nasrul Abit melakukan inspeksi mendadak ke beberapa Organisasi Perangkat daerah (OPD) untuk meninjau kehadiran pegawai negeri sipil lingkungan pemerintah provinsi Sumbar usai libur Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, PNS dan pegawai kontrak yang tidak datang tanpa alasan yang jelas di hari pertama kerja usai libur lebaran akan mendapatkan sanksi yang tegas.

"Catat siapa saja yang absen beserta alasannya. Kalau sakit harus dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari dokter," ujar Irwan Prayitno usai apel di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (10/06).

Hari pertama kerja usai libur lebaran, Irwan sidak ke Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar. Sementara Wakil Gubernur, Nasrul Abit monitoring ke Kantor Inspektorat dan Dinas Pariwisata Sumbar.

Sesuai surat ederan Menpan RB No. B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, PNS dan pegawai kontrak harus sudah masuk kerja, Senin (10/06).

Surat yang dikeluarkan pada 27 Mei 2019 itu ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pusat dan Daerah. Isinya agar PPK dan Pejabat yang Berwenang (PyB) melakukan pemantauan atas kehadiran PNS setelah Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1440 H.

Sanksi berat menanti PNS yang tidak datang tanpa keterangan yang jelas sesuai Pasal 3 Angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Merujuk pada aturan itu, sanksi bisa berupa hukuman disiplin ringan seperti teguran lisan atau tertulis, sedang seperti penundaan gaji atau kenaikan pangkat dan bisa pula berat berupa penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian.

Irwan berharap, ASN bisa lebih disiplin dalam bekerja pasca libur lebaran ini, agar bia melayani masyarakat lebih baik lagi, dan mampu medulang prestasi.

383