Home Politik Laporan Eks Ketua Tim Mawar Belum Diterima Bareskrim Polri

Laporan Eks Ketua Tim Mawar Belum Diterima Bareskrim Polri

Jakarta, Gatra.com - Eks Ketua Tim Mawar Mayor Jenderal (Mayjen) TNI (Purn) Chairawan melaporkan penulis dan redaksi Majalah Tempo terkait pemberitaan di Majalah Tempo Edisi 10 Juni-16 Juni 2019 dengan headline "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" ke Bareskrim Polri. Namun, pihak Bareskrim Polri masih belum menerima laporan tersebut.

"Barusan kami dari dalam, berdiskusi dan konsultasi. Laporan kami belum diterima karena menunggu rekomendasi dari Dewan Pers. Jadi dari kami, saya rasa itu," ujar Kuasa Hukum Chairawan, Hendriansyah di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/6).

Ia belum mengetahui hasil rekomendasi dari Dewan Pers. Namun, pada Selasa (18/6) pekan depan, pihaknya akan mendatangi kantor Dewan Pers untuk mengetahui hasil rekomendasi perihal laporan Majalah Tempo.

"Kita tunggu dulu hasil Dewan Pers, baru kita tindak berikutnya. Hari Selasa kita klarifikasi. Selasa minggu depan," jelasnya.

Sebelumnya, di waktu yang berbeda, Chairudin mengatakan akan melaporkan redaksi Majalah Tempo terkait pemberitaan peran Tim Mawar sebagai dalang kerusuhan 21-22 Mei. Hal ini karena Tim Mawar sebenarnya telah dibubarkan sejak 1999.

"Yang pasti tidak benar. Tim mawar tidak ada. Kalaupun ada, mantan personil hanya satu orang atau dua orang. Itu bukan tim namanya," ucapnya.

Bersama dengan Kuasa Hukumnya, Herdiansyah datang menyambangi kantor Dewan Pers untuk menindak majalah Tempo secara hukum. Ia pun menilai pemberitaan tersebut secara tendensius atau memihak tanpa klarifikasi terlebih dahulu.

"Kami berterima kasih kepada Dewan Pers yang telah menerima kami. Kami melaporkan pemberitaan tersebut karena menurut klien kami berita tersebut bersifat menghakimi. Tanpa cek and ricek terhadap pemberitaan. Ini sangat merugikan bagi eks Tim Mawar, karena mereka punya anak dan keluarga," ucap Herdiansyah.

 

301