Home Politik Tim Mawar Diduga Dalang Kerusuhan Mei, Menhan: Luka Lama Jangan Dibawa Lagi

Tim Mawar Diduga Dalang Kerusuhan Mei, Menhan: Luka Lama Jangan Dibawa Lagi

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu buka suara terkait kabar yang menghubung-hubungkan aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu dengan 'Tim Mawar.' Menurut Ryamizard, tim tersebut sudah selesai dan tidak perlu diungkit lagi.

"Begini sudah saya bilang, Tim mawar itu sudah selesai. Luka lama jangan dibawa lagi. Itu selesai. Jadi (Sudah) tidak ada," ujarnya pada awak media di Kantor Kementerian Pertahanan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).

Ryamizard menambahkan, apabila seorang prajurit sudah purnawirawan, maka kasus yang menimpanya tersebut adalah kasus pribadi mereka. "Kalau misalnya dia purnawirawan dan tidak bergabung apa-apa lagi itu urusan mereka, kalau namanya kopasus aktif ga ada kaya gitu satu-satu coba ditanya. Ga ada kaya begitu," kata dia.

 

Sebelumnya beredar informasi dugaan keterlibatan 'Tim Mawar' dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu. Tim ini dahulunya berada di bawah Korps Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD. Sejumlah anggotanya dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Militer terkait penculikan aktivis 98.

Menhan Ryamizard menegaskan mereka yang tergabung dengan Tim Mawar telah dikenakan sanksi dan sudah diberikan hukuman. Menurutnya pula Tim Mawar sudah dibekukan sampai saat ini.

"Waktu itu mereka semua terkena sanksi dan hukuman. Udah lah bekuin aja tim mawar. Membawa luka lama ga baik. Kedepan kita akan membicarakan yang lain lagi. Bagaimana tidak ada korban," terang dia.

557