Home Politik Jika Sidang MK Rusuh, Menhan: Kalau Dihukum, Ya Jangan Marah

Jika Sidang MK Rusuh, Menhan: Kalau Dihukum, Ya Jangan Marah

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menyebut jelang sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), situasi keamanan nasional masih aman dan terkendali. Meski aliran massa masih memungkinkan terjadi di Ibu Kota Jakarta pada pelaksanaan proses sidang di MK.

"Sementara ini belum ada, cuma kan ditakutkan habis lebaran ini kan. Kita tunggu aja (keterangan) dari Pemda. Tapi sampai sekarang kelihatannya enggak ada," katanya pada awak media di Kantor Kementerian Pertahanan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).

Menhan menjelaskan untuk mengantisipasi kerusuhan tersebut aparat keamanan sudah mempersiapkan secara profesional. 

Ia pun mengingatkan agar tidak ada pengerahan aksi massa hingga berujung kerusuhan.

"Kita secara profesional lah. Mulai sekarang sudah kita ingatkan, nanti kalau begini kaya gini, kaya gitu. Sudah diingatkan, Jadi kalau terjadi lagi, kalau dihukum gitu, ya jangan marah," katanya.

Menhan mengatakan kerusuhan hanya akan merusak kesatuan negara ini. Untuk itu, aparat keamanan Polri dan TNI akan terus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari tindakan perusuh.

301

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR