Home Politik Menhan Sebut Proses Beli 11 Sukhoi Tempur dari Rusia Terhambat Mekanisme Imbal Dagang

Menhan Sebut Proses Beli 11 Sukhoi Tempur dari Rusia Terhambat Mekanisme Imbal Dagang

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengakui kesepakatan pembelian 11 pesawat tempur Sukhoi dari Rusia masih tertahan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Menurutnya proses mekanisme oleh Kementerian Pertahanan sudah selesai dan tinggal menunggu keputusan Kementerian Perdagangan. Imbal dagang (barter) antara Indonesia dan Rusia belum menemui kesepakatan.

"Kalau antara saya dengan pabrik udah selesai. Kan sudah tanda tangan kontrak. Yang belum selesai adalah Kementerian Perdagangan. Karena ini kan pakai uang dengan pakai imbal dagang. 50% menggunakan uang 50% menggunakan imbal dagang," ujar Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (12/6).

Untuk proses pembelian Sukhoi, Indonesia telah menawarkan sejumlah komoditas kepada Rusia senilai US$570 juta. Saat ini, keduanya masih menyusun aturan main kelompok kerja.

Terkait imbal dagang, Indonesia dan Rusia akan membentuk kelompok kerja yang mengatur kesepakatan mekanisme dan komoditas. Ryacudu mengatakan imbal dagang tersebut bisa berupa hasil komoditas perkebunan.

"Artinya kita menjual karet, kelapa sawit begitu. Ini belum selesai. Kalau saya sih sudah selesai. Udah tanda tangan kok. Udah salaman. Tinggal nunggu yang kedua aja tuh imbal dagang. Tinggal nunggu pesawatnya aja," imbuhnya.

Mengenai perkembangan kepastian di pihak Kemendag, Ryamizard mengatakan belum mengetahui hal tersebut lebih lanjut.

"Enggak tau saya, enggak nanya. Tapi kalau pertanyaannya dengan pabrik dan saya mah baik-baik aja. Udah selesai kok, tanda tangan," pungkasnya.

Sebelumnya, Rusia dan Indonesia diketahui telah menyepakati pembahasan jual beli 11 unit pesawat tempur Sukhoi Su-35. Rencananya jika tidak ada hambatan, ke-11 pesawat itu akan tiba di Indonesia pada Oktober 2019.  Namun saat ini keduanya terkendala soal komoditas yang disepakati.

 

355