Home Ekonomi Rencana Cabut Diskon Ojol, Kemenhub: Regulasi Belum Ada

Rencana Cabut Diskon Ojol, Kemenhub: Regulasi Belum Ada

Jakarta, Gatra.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat berencana menghapus diskon ojek online (ojol). Terkait hal tersebut, saat ini pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku telah menarik rencana tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi menegaskan bahwa perihal ini memang belum ada regulasi dari Kemenhub. Sehingga dalam hal ini statusnya bukan pembatalan.

Baca jugaDiskon Ojol Dihapus, Grab: Pemerintah yang Putuskan

"Kalau ini pembatalan berarti regulasi kita sudah ada, tapi kan regulasinya belum ada," ungkap Budi di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (13/6).

Dalam hal ini, Budi juga mengingatkan bahwa pihaknya mengkhawatirkan akan terjadinya predatory pricing. Di mana penurunan harga sangat murah terjadi demi persaingan dalam pasar yang sama.

Baca juga: Mantan Ketua KPPU Dukung Penghapusan Diskon Tarif Ojek Online

"Sebenarnya itu maksudnya promosi yang berdampak nanti adalah predatory pricing. Itu yang Pak Menteri sampaikan. Itu aturan sudah ada dalam UU perlindungan usaha di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)," tambahnya.

 

122