Home Politik Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Dinilai Bawa Asumsi ke Sidang MK

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Dinilai Bawa Asumsi ke Sidang MK

Jakarta, Gatra.com - Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin mengingatkan kubu Prabowo-Sandiaga untuk membawa fakta dan bukti dugaan kecurangan pilpres 2019 ke sidang sengketa di Mahkamah Konstitussi (MK). 

Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan isi gugatan pemohon bukan sekedar menjelaskan asusmsi tudingan kecurangan pilpres 2019 yang disebut terstruktur, sistemik dan massif (TSM). 

"Misalnya dikatakan gaji pegawai negeri sipil naik, bayar THR kemudian diasumsikan itu adalah bagian dari kecurangan TSM, maka harus dibuktikan," ujar Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).

Mantan Menteri Hukum dan HAM ini juga mempertanyakan bukti yang berkaitan dengan jumlah ASN di Indonesia dari kubu Prabowo-Sandi. Namun bukti tersebut dinilai masih sangat lemah dan prematur. 

"Harus ditunjukan misalkan dengan dinaikan gaji pegawai negeri dan THR lebih awal, lantas kemudian terjadi peningkatan suara dari pegawai negeri," kata Yusril.

Yusril juga menyanggah seruan datang pakai baju putih ke TPS berkaitan dengan kecurangan. Bagi dia hal itu merupakan asumsi yang dibuat oleh kubu Prabowo-Sandi.

"Apa hubungannya? orang yang baju putih dan baju hitam itu terus pas di kotak suara gimana cara membuktikannya? Jadi masih merupakan asumsi-asumsi dan belum merupakan bukti yang harus dihadirkan di persidangan ini," katanya.

 

183