Home Politik DKPP Gelar Sidang Etik di Pekanbaru, Ini Respon Bawaslu Riau

DKPP Gelar Sidang Etik di Pekanbaru, Ini Respon Bawaslu Riau

Pekanbaru, Gatra.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau memuji Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Hanura Riau, Suhardiman Amby yang memilih jalur sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menyuarakan ketidak puasannya terhadap gelaran Pemilu April 2019.
 
Kepada Gatra.com Komisioner Bawaslu Riau, Amirudin Sijaya, mengungkapkan sidang perdana yang mempertemukan Partai Hanura selaku pengadu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing) selaku teradu, mencerminkan adanya kedewasaan berpolitik.
 
Menurut Amirudin, langkah Suhardiman memperkarakan kode etik penyelenggara Pemilu hingga ke DKPP, menandakan cara berpolitik yang taat aturan.
 
"Kita tentu ingin bagaiman peserta Pemilu yang taat aturan, dan masyarakat pemilih yang cerdas dan partisipatif. Itu merupakan salah satu unsur dari Pemilu yang berkualitas," katanya kepada Gatra.com, Jum'at (14/6).
 
Terkait jalanya sidang perdana DKPP, Amirudin mengaku hal itu sepenuhnya ditentukan oleh majelis hakim persidangan. Namun, menurutnya urusan etik bukan bertujuan mencari siapa yang benar dan siapa yang salah.
 
"Tapi patut atau tidak patut. Jadi kalau patut tidak patut, itu urusan majelis hakim yang melakukan penilaian. Tentu dengan melihat formil materil dan juga fakta-fakta persidangan," katanya.
 
DKPP menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu di Kota Pekanbaru, Jum'at (14/6). Dalam sidang ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) hadir selaku pihak teradu. Sedangkan Partai Hanura yang diwakili Suhardiman Amby sebagai pihak pengadu.
 
Adapun pada sidang perdana ini anggota DKPP Alfitra Salam yang bertindak selaku ketua Majelis Hakim, didampingi Komisioner Bawaslu Riau Gema Wahyu Adinata, Komisioner KPU Riau Firdaus, dan Sri Rukmini selaku pemeriksa DKPP di Provinsi Riau.
 
114