Home Ekonomi Gabungan Pengusaha Kapal Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan B30

Gabungan Pengusaha Kapal Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan B30

Jakarta, Gatra.com - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) mengkritik kebijakan pemerintah soal pemberlakuan bahan bakar biodiesel 30% atau B30 yang rencananya bakal dipasarkan pada 2020.

Diketahui, Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja membuka uji coba B30 melalui "Road Test B30" yang ditandai dengan dilepasnya 11 kendaraan berbahan bakar B30 di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (14/6).

Sekretaris Jenderal Gapasdap, Aminuddin Rifai memaparkan, bahan bakar tersebut kurang aplikatif terhadap mesin kapal penyeberangan. Jauh sebelum peluncuran uji coba B30, pihaknya sudah mengevaluasi hasil penerapan B20 pada 2018 lalu, yang juga dinilai kurang bagus untuk mesin kapal.

Aminuddin menambahkan, ketidakcocokan pada mesin itu berdampak pada pemborosan konsumsi bahan bakar.

"Kami merasakan itu. Penggunaan B20 yang harusnya (solar murni) kami hanya beli 100 liter, menjadi 230 liter. Jadi B30 bisa lebih lagi (konsumsinya)," kata Aminuddin saat ditemui di Sekretariat Gapasdap, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Jumat (14/6).

Aminuddin meminta pemerintah melakukan pengecekan kembali dengan melihat mesin kapal. Karena kapal penyeberangan mayoritas bukan kapal baru, namun kapal bekas dari Jepang dan Korea Selatan, dengan umur yang sudah cukup tua.

Selain boros, ketidakcocokan bahan bakar tersebut juga berdampak pada berkurangnya kualitas mesin kapal.

"Bayangkan kalau import spare part itu, banyak biaya yang harus kami tanggung. Biaya masuk, daftar yang harus diisi. Itu sudah luar biasa," terangnya.

Jika penggunaan B30 tetap dipaksakan untuk kapal, Aminuddin melihat nantinya banyak dampak negatif daripada dampak positifnya.

"Kami memohon kepada pemerintah, kalaupun mau memberlakukan itu, lakukan analisa secara komprehensif dan rutin baik dari sisi mesin maupun regulasi," kata Aminuddin.

Berikut temuan tim Gapasdap terhadap dampak penggunaan B20 dan B30 di mesin kapal penyeberangan:

B20

- Nilai kalor lebih rendah sekitar 5-8% dibandingkan dengan solar murni, sehingga konsumsi BBM semakin boros.

- Harga BBM mengandung B20 lebih mahal dari solar murni.

B30

- Ruang pembakaran lebih kotor dibanding solar murni, karena B30 memiliki viskositas (kekentalan) lebih tinggi atau lebih kental dibanding solar yang cenderung memperlambat atomisasi atau proses pembakaran pada mesin.

- B30 juga disebut mengandung gliserin atau kotoran yang tidak terbakar lebih banyak

- Kandungan air lebih tinggi, sehingga bisa mempercepat life time nizzle injector dan fuel injection pump sehingga meningkatkan biaya perawatan untuk spare part tersebut sekitar 9-10%. 

416

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR