Home Politik 100 Orang Dapat Penangguhan Penahanan Terkait Demo 22 Mei

100 Orang Dapat Penangguhan Penahanan Terkait Demo 22 Mei

Jakarta, Gatra.com - Pihak kepolisian melakukan penangguhan penahanan terhadap 100 orang dari 447 tersangka yang terlibat dalam aksi 21-22 Mei lalu yang berakhir dengan kerusuhan.

"Dari 447 ada 100 orang yang juga sudah ditangguhkan oleh penyidik dengan berbagai pertimbangan," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/6).

Pertimbangan untuk para pelaku yang ditangguhkan penahanannya tersebut, yakni keterlibatan serta kondisi kesehatan.

"Karena ada yang diamankan di saat itu menjadi sebuah temuan yang bersangkutan menjadi korban dari aksi tersebut," tambah dia.

Asep juga menerangkan, para tersangka yang dilakukan penahanan adalah pelaku yang melakukan aksi secara masif. Namun, untuk yang dilakukan penangguhan adalah para pelaku yang tidak melaksanakan imbauan aparat yang bertugas.

"Masing-masing perannya,memang ada yang terlibat secara masif melakukan aksi unjuk rasa atau juga sekedar tidak mengindahkan perintah aparat keamanan," tutupnya.

202