Home Politik Balada Mobdin Pemprov Riau

Balada Mobdin Pemprov Riau

Pekanbaru, Gatra.com - Cara Gubernur Riau,  Syamsuar, bersih-bersih di pemerintahan yang dia pimpin sontak menarik perhatian banyak orang. 

Sebab yang dibersihkan oleh Syamsuar tadi tergolong hal yang sensitif; mobil dinas (mobdin) para pejabat. Dalam catatan Gatra.com, inilah gubernur pertama di Riau yang mau memberesi yang semacam itu.  

Bermula dari perintah Syamsuar untuk mengkandangkan semua mobdin jelang lebaran Idul Fitri 2019. Pekarangan rumah dinas Gubernur Riau di kawasan jalan Diponegoro Pekanbaru, dijadikan 'kandang' dadakan. 

Perintah pengkandangan itu menurut Syamsuar semata-mata demi mengamankan barang milik negara dari penggunaan yang salah. 

Maklum, saban libur panjang lebaran, sudah jadi rahasia umum bahwa para pejabat sering memakai kendaraan dinas tadi pulang kampung atau sekadar tunggangan liburan.   

Namun perintah Syamsuar tadi rupanya berbuntut panjang. Pajak kendaraan dinas yang belum bayar, mencuat menjadi persoalan baru.  

Alhasil Syamsuar kemudian mengatakan bahwa kendaraan dinas yang pajaknya belum dibayar, tetap tinggal di 'kandang'. 

Tak cukup sampai di situ, mobdin pejabat lebih dari satu, mobdin yang masih parkir di rumah mantan pejabat hingga mobdin dipinjamkan kepada swasta, menambah deret persoalan tadi.  

Kepada Gatra.com, Kepala Badan Pengelolah Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan bahwa soal penataan mobdin, pihaknya hanya berperan sebagai pencatat aset. 

Alasan Syahrial ada benarnya. Sebab menurut sumber Gatra.com, urusan pengadaan, pemeliharaan hingga pembayaran pajak mobdin di pemerintahan daerah, itu ada di perlengkapan sekretariat. Baik itu di sekretariat daerah kabupaten/kota dan provinsi.  

"Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang butuh  mobdin, biasanya mengajukan kebutuhannya ke  perlengkapan. Secara teknis, bisa saja melalui persetujuan sekretaris daerah. Nah, yang menjadi tanggungjawab OPD, hanya minyak kendaraan. Itupun saban tahun dianggarkan di anggaran tahunan OPD," kata lelaki yang beberapa kali menjadi advisor di pemerintahan kabupaten di Riau ini. 

"Jadi kalau dibilang pembayaran pajak mobdin urusan masing-masing OPD, itu patut dipertanyakan lagi. Sebab semuanya satu pintu. Perlengkapanlah yang punya urusan pembayaran itu. Termasuklah listrik di sekretariat," tambahnya. 

Kata lelaki 45 tahun ini, banyaknya mobdin yang tidak bayar pajak sebenarnya bukan lagi persoalan baru. 

"Yang kayak gini sudah lama kejadiannya. Tengok saja di pemerintahan kabupaten kota, banyak mobdinnya yang enggak bayar pajak. Silahkan saja dicek. Nah untuk yang semacam ini muncul pertanyaan, duit untuk membayar pajak ini selalu dianggarkan tiap tahun tapi tidak dibayar, atau memang tak pernah dianggarkan sama sekali? Kalau sengaja tidak pernah dianggarkan, ini sudah ada pula unsur kesengajaan melawan hukum negara," katanya.   

Di parlemen Provinsi Riau, urusan mobdin ini akhirnya mulai memancing reaksi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau malah mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah panitia khusus (pansus).
 
Sekretaris Komisi C Suhardiman Amby menyebut, penggunaan mobdin di lingkungan Pemprov Riau memang sarat masalah. Lantaran itu, tak tertutup kemungkinan, persoalan ini dibawah ke ranah Pansus penertiban aset.

Sebelum dibawa ke Pansus, sumber Gatra.com tadi justru meminta Gubernur Riau dan bahkan bupati atau wali kota, segera menggelar razia dadakan terhadap semua mobdin yang ada. Biar segera ketahuan berapa banyak mobdin yang menunggak pajak. 

"Namun yang paling simpel itu ada, minta data ke perlengkapan tentang semua mobdin yang ada plus data tahun pembelian serta tanggal pembayaran pajak. Itu kalau benar, gubernur, bupati atau wali kota, serius menertibkan mobdin itu. Tapi kalau itu enggak dilakukan, sama saja cuma cari sensasi," ujarnya. 

364