Home Ekonomi Komisi IV DPR Terima Usulan Subsidi Pupuk Tahun 2020 Rp34 Triliun

Komisi IV DPR Terima Usulan Subsidi Pupuk Tahun 2020 Rp34 Triliun

Jakarta, Gatra.com – Komisi IV DPR menerima usulan Pagu Subsidi Pupuk sebesar Rp34,48 triliun pada tahun anggaran 2020. Jumlah ini sendiri lebih besar daripada usulan pagu anggaran Kementerian Pertanian sebesar Rp. 20,53 Triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 yang telah disetujui.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra, Edhy Prabowo dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR-RI di Gedung DPR-RI, Senin (17/6).

“Nilai tersebut setara dengan 9.825.000 ton yaitu pupuk urea sebesar 4.300.000 ton, SP-36 sebesar 900.000 ton, ZA sbesar 1.050.000 ton, NPK sebesar 2.800.000 ton, dan pupuk organic sebesar 775.000 ton,” ungkapnya.

Kemudian, ia mengungkapkan pihaknya meminta pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan kurang bayar subsidi pupuk sebesar Rp. 15,53 triliun yang merupakan akumulasi dari tahun 2015-2018.

Anggota Komisi IV DPR-RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Andi Akmal menekankan pentingnya pengawasan terhadap distributor pupuk. Berdasarkan temuannya, petani kekurangan pupuk bersubsidi di daerah-daerah.

Kemudian, Ia menuding adanya permainan dalam pengadaan pupuk karena disparitas harga antara pupuk bersubsidi dengan non-subsidi. “Kalau distributornya nakal, cabut saja,” tegasnya.

499