Home Politik Mantan Ketua Tim Mawar Lakukan Mediasi Terkait Timnya di Dewan Pers

Mantan Ketua Tim Mawar Lakukan Mediasi Terkait Timnya di Dewan Pers

Jakarta, Gatra.com - Eks Ketua Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan melakukan mediasi bersama Dewan Pers dan redaksi Majalah Tempo terkait pemberitaan di Majalah Tempo Edisi 10 Juni-16 Juni 2019 dengan headline "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah".

"Hari ini jadwalnya kan klarifikasi dari pelapor sama terlapor. Jadi kita lihat apa nanti dari pihak Tempo siapa yang mewakili," ujar Kuasa Hukum Chairawan, Hendriansyah di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (18/6).

Ia pun mengharapkan pertemuan ini dapat dijadikan pembelajaran terhadap media-media di Indonesia. "Jangan langsung menjustifikasi, kan sudah ada dalam undang-udang pers, tidak boleh menjustifikasi masalah. Jadi janganlah orang yang belum tentu bersalah [disalahkan], karena yang menyatakan bersalah atau benar itu adalah pengadilan," tambahnya.

Baca Juga: Tim Mawar Diduga Dalang Kerusuhan Mei, Menhan: Luka Lama Jangan Dibawa Lagi

Selain itu, ia telah menyiapkan barang bukti untuk mendukung aduan tersebut, yakni Majalah Tempo edisi 10 Juni-16 Juni 2019.

"Tulisan di majalahnya itu, kalau menurut kita, tidak sesuai dengan prosedur yang diatur dalam undang-undang pers. Jadi nanti tinggal kita tanya sama Tempo, dari mana sumbernya, siapa narasumbernya, apa dasar beritanya, kan semua sama-sama tahu," ujar dia.

Hendriansyah pun menginginkan permasalahan ini sampai ke ranah hukum pidana. Sebab, ia merasa bahwa kehidupan privasi kliennya dan mantan anggota Tim Mawar terganggu. "Mereka [Tim Mawar] sudah tidak ada, selalu dikait-kaitkan dengan kerusuhan. Itu yang mereka merasa tidak nyaman," tutup dia.

Sebelumnya, Jenderal bintang dua ini juga telah datang pada Selasa (11/6) lalu untuk melakukan pelaporan keberatan dengan isi pemberitaan yang menyangkut Tim Mawar di Majalah Tempo.

151