Home Ekonomi Disebut Anggarkan Rp3,6 Triliun Beli Anjing Pelacak, Ini Jawaban Dirjen Bea Cukai

Disebut Anggarkan Rp3,6 Triliun Beli Anjing Pelacak, Ini Jawaban Dirjen Bea Cukai

Jakarta, Gatra.com - Salah satu proyek unggulan nasional Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2020 ialah pengembangan dan penguatan unit anjing-anjing pelacak. Proyek tersebut tercantum pada poin dua dalam Rencana Kerja 2020 DJBC yang mendapat alokasi total pagu anggaran sebesar Rp3,638 triliun.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Achmad Hatari lantas mempertanyakan anggaran sebesar Rp3,6 triliun yang dialokasikan bagi DJBC maka terlalu besar untuk pembelian anjing tersebut.

Menanggapi hal itu, Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi menjelaskan, ada pemahaman yang salah dari anggota DPR terkait program pembelian anjing pelacak. Dia memastikan anggaran Rp3,6 triliun itu mencakup seluruh program kerja di unit eselonnya, bukan hanya untuk pembelian anjing pelacak.

"Tentunya dana tersebut bukan untuk anjing semua, tapi untuk keseluruhan. Termasuk belanja barang, pegawai, dan belanja modal," ujar Heru di sela-sela rapat bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/6).

Program terkait anjing pelacak ini ditetapkan menjadi unggulan guna meningkatan pengawasan penanggulangan narkotika. Pengembangan anjing pelacak akan dilakukan di tiga titik deteksi, antara lain perairan (marine), container, dan perbatasan (border).

Sebelumnya, anjing marine berhasil menangkap 1,6 ton narkotika. "Anjing itu kami berikan perhagaan  dengan sebuah medali," ujar Heru.

 

 

964