Home Politik Demi Kecepatan Pelayanan, PTSP Kemenag Pati Diresmikan Bupati

Demi Kecepatan Pelayanan, PTSP Kemenag Pati Diresmikan Bupati

Gatra.com, Pati - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, diresmikan Bupati Pati Haryanto pada Selasa (18/6) pagi. Peresmiannya  dirangkaikan  dengan acara halalbihalal yang dihadiri  para tokoh agama Pati dan pegawai di lingkungan Kemenag Pati.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa  tujuan dari PTSP  itu  adalah untuk memudahkan masyarakat. Karena itu, ia berpesan kepada Kepala Kantor Kemenag Pati, Imron, untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang akan melayani masyarakat dalam PTSP. "Jangan justru menghambat akibat SDM tidak siap," kata Bupati.

Meskipun demikian, Haryanto memaklumi jika pada awal peresmian  ada beberapa persoalan baik teknis maupun nonteknis lantaran belum terbiasa. "Nanti lama-kelamaan akan menyesuaikan," ujarnya.

Selain soal kesiapan SDM, Haryanto juga menyinggung perlunya SOP (standard operating procedure) yang jelas, terutama dalam hal estimasi waktu pengurusan perizinan.

"PTSP ini sentral, maka harus ada SOP. Misal ada warga mengurus akta nikah, harus diestimasi selesai dalam berapa hari. Yang jelas, semua harus dipersiapkan. Jangan sampai kita jadi olok-olokan di masyarakat. Namun, bagaimanapun saya menyambut baik peresmian PTSP ini," ucapnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Pati, Imron, menyampaikan bahwa pengadaan PTSP merupakan kebijakan Kemenag RI. Seluruh kantor Kemenag di Indonesia pada tahun ini harus  memilik PTSP. Hal ini dalam rangka membuka akses pelayanan publik terkait tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Kementerian Agama.

"Kemenag punya sangat banyak bidang pelayanan. Kalau tidak dilakukan inovasi melalui PTSP, proses pelayanan akan lama. Alhamdulillaah, dua bulan lalu sudah kami lakukan uji publik," ujarnya.

Imron mengatakan, PTSP Kemenag Pati akan melayani  sekitar 100 aplikasi. "Ada izin operasional, izin pendirian pondok pesantren, izin pendirian Madin, TPQ, MI, Mts, Majelis Ta'lim, KBIH, dan lain-lain. Ada juga pelayanan pembaruan izin dan permintaan rekomendasi bantuan untuk kabupaten," katanya. 

Sebetulnya julah pelayanan kantor Kemenag  ada 140-an. "Tapi, di Kemenag Pati yang bisa online baru 100-an. Nantinya tetap kami upayakan untuk menyesuaikan," ucapnya.

 

905