Home Politik Polri: Tersangka Kecelakaan Maut Tol Cipali Belum Bisa Diminta Keterangan

Polri: Tersangka Kecelakaan Maut Tol Cipali Belum Bisa Diminta Keterangan

Jakarta, Gatra.com - Polri mengatakan bahwa tersangka berinisial A alias Anshor yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di KM 150 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) masih belum bisa dimintai keterangan. Pasalnya, saat ini tersangka masih menjalani perawatan intensif.

"Saat ini dirawat di RS Majalengka dan belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat intensif. Kondisinya juga masih luka berat," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Rabu (19/6).

Penyidik Polri, kata Dedi ingin mendalami motif Anshor sehingga melakukan penyerangan terhadap supir bus tersebut, menyebabkan terjadinya kecelakaan yang menyebabkan jatuhnya korban tewas dan luka-luka. Kala itu, Anshor diduga meminta pengemudi bis untuk menghentikan kendaraan.

"Katanya minta turun kemudian melakukan penyerangan. Lebih jelasnya nanti kalau tersangka sudah dimintai keterangan, akan ketahuan motif yang bersangkutan," jelasnya.

Saat ini, penyidik baru menerima keterangan dari beberapa saksi. 

Dedi menyebut sebagian besar saksi yang berada di dalam bus juga masih dalam perawatan akibat kecelakaan tersebut, sebagian ada yang sudah dimintai keterangan.

Diketahui, kecelakaan beruntun terjadi di KM 150 Tol Cipali. Bus Safari dari arah Jakarta menuju Cirebon (jalur A), berpindah jalur dan menabrak tiga kendaraan lainnya.

Dalam peristiwa tersebut, 12 korban dinyatakan meninggal dunia dan mengakibatkan 43 orang luka ringan dan berat. Atas kejadian itu, korban dilarikan ke RSUD Cideres Majalengka dan RS Mitra Plumbon Cirebon.

101

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR