Home Ekonomi DPR Menyetujui Tambahan Anggaran KPPU Sebesar Rp13 Miliar

DPR Menyetujui Tambahan Anggaran KPPU Sebesar Rp13 Miliar

Jakarta, Gatra.com – Komisi VI DPR-RI menerima usulan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp13.2 miliar. Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR-RI dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan KPPU, Gedung Nusantara I DPR-RI, Rabu (19/6).

“Selanjutnya, Komisi VI DPR-RI akan menyampaikan usulan tambahan anggaran Komisi Pengawas Persaingan Usaha Tahun 2020 kepada Badan Anggaran DPR RI, untuk disinkronisasi,” tutur Ketua Komisi IV DPR-RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Teguh Juwarno.

Ketua KPPU, Kurnia Toha mengeluhkan anggaran KPPU telah turun sebanyak empat kali berturut-turut.

“Terakhir kali kami mengalami peningkatan anggaran pada 2016,” ujarnya.

Anggota Komisi VI DPR-RI dari Fraksi Partai Golongan Karya, Lili Asdjudiredja mengaku prihatin dengan penurunan anggaran KPPU selama empat tahun berturut-turut. Menurutnya,isu persaingan usaha semakin penting di zaman sekarang.

“Jangan kecil hati KPPU, jalan terus. Persaingan usaha sekarang bukan main,” ujarnya.

Selain usulan tambahan anggaran, Komisi VI DPR-RI menerima Pagu Indikatif KPPU Tahun Anggaran 2020. Sudah ditetapkan oleh Kemnterian Keuangan dan Kepala Bappenas sebesar Rp130,34 miliar. Ini untuk program pengawasan persaingan usaha. Kegiatan prioritas sebesar Rp62,79 miliar dan kegiatan pendukung sebesar Rp14,75 miliar.

“Selanjutnya, Komisi VI DPR RI akan menyampaikan hasil pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KPPU Tahun 2020 kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi,” terangnya.

323