Muaro Jambi, Gatra.com - Pemkab Muaro Jambi sudah mulai menyalurkan gaji ke-13 terhitung mulai hari ini. Namun, penyalurannya belum menyeluruh. Khusus untuk instansi Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan akan segera menyusul.
"Sudah, mulai hari ini sudah kita bayarkan. Pembayarannya melalui rekening," kata Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Muaro Jambi, Ivan Kurniawan, Rabu (19/6).
Gaji ke-13 ini tidak hanya diterima para ASN. Bupati dan wakil bupati serta para anggota DPRD turut menerima. Hal iru sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2019 Tentang perubahan ke tiga atas PP Nomor 19 Tahun 2016 tentang tunjangan ke-13.
"Bupati, wabup dan seluruh anggota dewan juga dapat, " ujarnya.
Ivan menyebut, jumlah total ASN penerima gaji ke-13 sebanyak 5.754 ASN. Total dana yang digelontorkan sekitarRp24,332 milliar. Dari total angka tersebut, Rp24,184 milliar dialokasikan untuk para ASN. Sisanya untuk anggota DPRD di Muaro Jambi total yang diterima Rp137 juta.
"Kalau untuk Bupati dan Wakil Bupati bila ditotalkan hanya akan menerima Rp11 jutaan," ujarnya.
Ivan menyebut, komponen gaji ke-13 sama di setiap daerah. Karena teknis pemberian gaji ke-13 tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah lalu diatur melalui turunan berupa Perbup. " Jadi nggak ada bedanya. Sama semua, " kata Ivan.