Home Politik Pekan Ini, Polri Target Limpahkan Berkas 447 Tersangka Kerusuhan ke JPU

Pekan Ini, Polri Target Limpahkan Berkas 447 Tersangka Kerusuhan ke JPU

Jakarta, Gatra.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan segera mengirimkan berkas penanganan kasus kerusuhan 21-22 Mei ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Total tersangka dalam kasus ini sebanyak  447 orang. 

"Kemarin sudah disampaikan baik oleh Pak Kadiv, maupun Polda Metro Jaya. Itu yang menjadi fokus harus sesegera mungkin dilimpahkan ke JPU," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (20/6). 

Untuk target waktu pelimpahan berkas kasus, lanjut dia, paling lama akhir bulan ini. Kalau memungkinkan, penyidik akan kebut dalam akhir pekan ini. 

"Termasuk kasus-kasus kerusuhan kemarin, berkas perkara itu sudah dipilah-pilah sesuai dengan TKP, kelompok, perbuatan melawan hukum, itu segera dilimpahkan ke JPU. Fokusnya itu penyelesaian berkas perkara segera mungkin pelimpahan berkas perkara kepada JPU, itu targetnya," pungkasnya.

Sebagian besar tersangka berperan sebagai koordinator lapangan dalam aksi di beberapa titik Kota Jakarta, seperti Bawaslu, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat hingga Slipi, Jakarta Barat. 

"Tersangka, ada 447 orang. Ini masih dibagi layer atau lapisannya, sebagian besar di layer tiga sampai empat yaitu pelaku dan koordinator lapangan," ujarnya Dedi beberapa waktu lalu. 

197