Home Politik Hendi Janjikan Pesangon buat Penghuni Sunan Kuning

Hendi Janjikan Pesangon buat Penghuni Sunan Kuning

Semarang, Gatra.com - Tempat lokalisasi Sunan Kuning akan ditutup oleh Pemerintah Kota Semarang pada Agustus 2019. Nantinya para pekerja seks komersial (PSK) akan diberikan pelatihan keterampilan dan permodalan sebelum keluar dari lokalisasi. 
 
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan penutupan lokalisasi menjadi pro-kontra di tengah masyarakat. Pemerintah Kota Semarang menjanjikan  memberikan pelatihan keterampilan kepada para PSK dan permodalan untuk setiap  penghuni sebesar Rp5 juta. "Mereka dilatih keterampilan, kemudian kita berikan modal untuk mengembangkan keterampilannya setelah keluar dari Sunan Kuning," kata Hendi saat ditemui di kantornya, Kamis (20/6).
 
Hendi mengatakan, penutupan Sunan Kuning bukan karena faktor politik atau pun sentimentil, melainkan   adanya  edaran dari Kementerian Sosial, yang menyebutkan pada  2019 semua lokalisasi di Indonesia harus ditutup.
 
"Sunan Kuning harus segera ditutup. Setelah itu kita memiliki PR besar, setelah mereka keluar, dikasih permodalan dan lain-lain tapi kalau tempatnya tidak dijamah oleh pemerintah maka mereka akan kembali lagi. Jadi sangat diharapkan peran serta masyarakat," ucapnya. 
 
Ia menyatakan, kawasan Sunan Kuning telah lama menjadi tempat lokalisasi. Menurutnya,  ini sudah saatnya mulai memperhatikan terkait kesehatan, ketertiban dan etika dalam mencari nafkah untuk keluarga. 
 
"Sekarang, bagaimana kita memberikan pemahaman kepada para penghuni (PSK) untuk memberikan nafkah yang baik.  Untuk itu, sebelum realisasi penutupan, para penghuni akan diberi pelatihan supaya mereka memiliki keterampilan untuk dikembangkan setelah keluar dari Sunan Kuning," ujarnya. 
 
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, setelah dilakukan pengecekkan, ternyata tanah di kawasan Sunan Kuning merupakan milik masyarakat. Di sana ada usaha karaoke,  restauran dan lain-lain. "Kita harus kaji lagi apakah di sana wilayah permukiman apa jasa niaga? usaha-usaha di sana sesuai dengan ketentuan apa tidak, kalau tidak sesuai aturan ya akan kita tertibkan," katanya.
 
Kemudian, warga nantinya boleh membuka usaha di sana, tapi harus sesuai ketentuan, harus berizin. Menurutnya, dengan banyaknya usaha akan menambah pendapatan daerah, karena ada pajak hiburan, restoran.  "Lokasi harus sesuai dengan peruntukkannya, kalau permukiman ya harus sesuai dengan infrastruktur yang menunjang," ucapnya. 
 
Hendi tidak menginginkan, jika terus menjadi tempat lokalisasi akan merusak generasi muda yang ada di sekitar kawasan Sunan Kuning. "Jadi kita bisa mempersiapkan generasi yang bagus, jangan terus dipertontonkan yang tabu," ujarnya.  
197