Home Politik Jalani Pemeriksaan, Rommy Sampaikan Keluhan Penghuni Rutan KPK

Jalani Pemeriksaan, Rommy Sampaikan Keluhan Penghuni Rutan KPK

Jakarta, Gatra.com - Menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muchammad Romahurmuziy menyampaikan sejumlah keluhan mewakili penghuni Rutan KPK. 

"Saya sampaikan, sebenarnya berasal dari mereka [penghuni rutan]. Jadi saya sebenarnya hanya menyuarakan saja," ujar Anggota Komisi XI DPR yang akrab disapa Rommy saat ditemui Gatra.com di Gedung KPK, Kamis (20/6). 

Rommy menyebarkan dua rangkap surat. Pertama surat tertanggal 06 Januari 2019 dengan tembusan kepada Pimpinan KPK, Pengawasan Internal KPK dan Kepala Rutan KPK. 

Isi surat yang pertama menyangkut pemberlakuan pemborgolan. Tudingannya ada perlakuan pemborgolan pada waktu Salat Jumat dan Kebaktian.

"Kami sangat keberatan dengan tindakan KPK yang melakukan pemborgolan kepada kami, yang akan melaksanakan Sholat Jum'at di Rutan Guntur," tertulis dalam surat yang ditandatangani sejumlah penghuni rutan KPK itu. 

Kemudian dikeluhkan juga adanya larangan melaksanakan kegiatan Ibadah Kebaktian bagi warga rutan beragama Nasrani. Dalam surat itu dituliskan sejak Minggu (6/1). Pertama kalinya, Rutan KPK tidak memfasilitasi ibadah Kebaktian Minggu bagi penghuni beragama Nasrani. Pemberhentian itu disebut tanpa pemberitahuan dan penjelasan.

Kemudian terkait pemborgolan saat keluar rutan untuk kegiatan penyidikan, persidangan dan berobat ke Rumah Sakit. Permohonan terakhir, tersangka meminta diperlakukan sebagai warga Rutan KPK dengan asas praduga tidak bersalah.

Pada surat kedua tertanggal 29 Januari 2019, terdapat keluhan perihal penyitaan alat masak listrik sederhana. Menurut penghuni rutan, makanan yang dikirim oleh keluarga mereka menjadi basi dan rusak akibat tidak tersedia fasilitas penyimpanan makanan yang layak.

Adanya insiden penyitaan, menurut mereka juga berdampak pada warga tahanan yang berpuasa. Karena tidak dapat menyimpan makanan untuk makan sahur dan berbuka puasa. 

223