Home Politik PPP Setujui Usul Mahfud MD Soal Rekonsiliasi

PPP Setujui Usul Mahfud MD Soal Rekonsiliasi

Jakarta, Gatra.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dalam beberapa kesempatan menyarankan presiden terpilih harus merangkul pihak yang kalah sebagai bentuk rekonsiliasi.

Ia menyebutkan dalam sistem presidensial, pihak yang akan diberi jatah kursi jabatan penentunya adalah presiden. Tentunya hal tersebut didasarkan atas masukan pelbagai pihak.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lena Maryana setuju dengan pandangan Mahfud. Menurutnya dalam membangun bangsa harus melibatkan semua unsur.

"Kalau memang 02 mau [rekonsiliasi] ya menurut saya itu bagus. Karena dasar pemilihan dari hitungan atau pembentukan kabinet itu kan adalah profesionalisme, kemampuan, dan juga yang utama adalah hak prerogatif dari presiden," ujar Lena kepada GATRA.com di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/6).

Namun dirinya menegaskan orang yang nantinya dipilih memangku jabatan harus memiliki kompetensi yang mumpuni dan dapat menjadi tim yang solid dalam mendukung presiden.

"Pemilihannya tentu the right person on the right place," tegasnya.

Ia menambahkan dalam sistem pemerintahan Indonesia tidak dikenal adanya pihak koalisi dan oposisi.

"Jadi masing-masing punya kewenangan, misalnya kalau di eksekutif, soliditas harus dibangun bersama di dalam kabinet. Tapi di parlemen kan ini mempresentasikan aspirasi rakyat. Sepanjang itu aspirasi rakyat kemudian yang ditawarkan pemerintah itu tidak sejalan ya siapa pun berhak untuk mengkritisi," jelas Lena.

 

212