Home Ekonomi Realisasi Belanja Modal Belum Optimal, Gubernur Jambi Dikritik DPRD

Realisasi Belanja Modal Belum Optimal, Gubernur Jambi Dikritik DPRD

Jambi, Gatra.com – Gubernur Jambi Fachrori Umar menyebutkan, masukan yang disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Jambi semakin mempertajam efektivitas pelaksanaan anggaran Pemerintah Provinsi Jambi.

Hal tersebut dikatakan Fachrori pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Tanggapan Gubernur Jambi atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Telanaipura Kota Jambi, Kamis (20/6).

“Terima kasih atas masukan yang diberikan oleh teman teman di DPRD. Saya harap masukan yang telah diberikan akan lebih mempertajam lagi efektivitas pelaksanaan anggaran pada Pemerintah sehingga program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi bisa berjalan lebih baik lagi," ujar Fachrori.

Berbagai kritik, saran dan masukan telah disampaikan oleh setiap fraksi fraksi di DPRD Provinsi Jambi melalui pandangan umum fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi tanggal 19 Juni 2019 yang lalu. Adapun penjelasan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap pandangan umum dari setiap fraksi yang disampaikan Fachrori di antaranya antara lain DPRD memberikan masukan agar Pemerintah Provinsi Jambi menggunakan kenaikan PAD untuk pembangunan bidang kesejahteraan masyarakat dalam rangka menurunkan angka kemiskinan. Pemerintah sependapat dengan masukan tersebut, dan terus berupaya mengoptimalkan penerimaan PAD sehingga kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi menjadi lebih baik lagi.

DPRD meminta pemerintah lebih bersungguh-sungguh dalam melakukan penatausahaan aset agar lebih tertib lagi. Pemerintah berusaha untuk melakukan penatausahaan aset dan ini menjadi salah satu dalam rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Jambi. DPRD mempertanyakan mengenai belum optimalnya realisasi belanja modal. Dapat dijelaskan, kata Fachrori, bahwa hal ini disebabkan oleh terbitnya ketentuan teknis baru mengenai pengadaan barang dan jasa sehingga proses pengadaan barang dan jasa yang sedang berjalan menjadi terganggu.

Kepada wartawan, Fachrori mengatakan, Pemerintah baru saja memberikan penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun 2018.

“Kita sangat mengapresiasi berbagai masukan yang diberikan dewan, baik berupa kritik maupun saran. Kita berharap penjelasan yang tadi kita berikan, bisa menjelaskan berbagai pertanyaan dan masukan dari dewan,” kata Fachrori.

Fachrori menyebutkan, pihaknya berupaya lebih baik lagi dalam pelaksanaan APBD, baik dalam meningkatkan PAD untuk pembiayaan pembangunan, maupun dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan, agar pembangunan memberikan manfaat yang lebih besar lagi kepada masyarakat.

214