Home Politik Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Usul E-Voting Dapat Minimalisir Kecurangan

Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Usul E-Voting Dapat Minimalisir Kecurangan

Jakarta, Gatra.com - Pihak pemohon dalam Perselisihan Hasil Pemilhan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut bahwa pengamanan sistem data di Komisi Pemilihan Umum (KPU) meragukan. 

Pasalnya, dalam pemilu tahun ini diduga terdapat kebocoran data dan kecurangan yang menguntungkan salah satu pihak.

Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga, Iwan Setiawan mengatakan bahwa sistem KPU seharusnya dibangun dengan serius. Dengan begitu, masyarakat pun percaya akan pemilu yang berlangsung jujur dan adil. 

Selain itu, ia menyebut bahwa KPU seharusnya menerapkan e-voting dalam pemilu mendatang untuk meminimalisir kecurangan.

"Di negara lain orang sudah masuk kepada level e-voting, itu orang tidak lagi pake manual seperti sekarang. Kita kan capek banget ya, menunggu proses berjenjang hingga berakhir," katanya di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6).

Namun, untuk menerapkan hal tersebut di Indonesia, lanjut Iwan, dibutuhkan sistem keamanan yang tinggi. Dengan begitu, penentuan pemenang pemilu pun akan semakin cepat diketahui.

"Ya kalau datanya valid. Kalau masuk angin? Kita tahu semua kalau e-voting cepat. Mungkin bisa satu hari setelah pemilihan, orang bisa tahu siapa yang menang. Kalau ada kesalahan, nanti sistemnya yang tinggal dijaga," ujarnya.

Iwan mengatakan bahwa dalam sidang tersebut, pihaknya ingin mengetahui mengenai sistem keamanan yang ada di KPU dari saksi ahli yang dihadirkan. Sebab, pada sidang sebelumnya, pihak memberikan keterangan bahwa sistem KPU mudah diintervensi oleh pihak eksternal.

"Para ahli menemukan beberapa dokumen yang diupload di situng itu, adalah dokumen hasil editan, bukan dokumen yang original. Harusnya kalau data itu original, dia tidak bisa (edit) termasuk sistem situng kata ahli tadi. Kalau seandainya ada dokumen edit yang bisa dimasukkan, berarti sistemnya yang tidak benar kan," katanya.

1216

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR