Home Politik Nonton Sidang MK, Ratna Sarumpaet: Ada Kecurangan Luar Biasa

Nonton Sidang MK, Ratna Sarumpaet: Ada Kecurangan Luar Biasa

Jakarta, Gatra.com - Hari ini Ratna Sarumpaet masih harus menjalani sidang lanjutan dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan atau pledoi dari tim kuasa hukum dan juga pledoi dari Ratna. Meskipun masih harus menjalani sidang lanjutan hingga minggu depan, ia tetap menyempatkan diri untuk melihat sidang sengketa hasil pemilihan umum (pemilu) yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bagi aktivis '98 ini, ia tetap tidak bisa menerima kemenangan pasangan calon (paslon) 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Namun ia tidak bisa berbuat banyak, diumurnya yang sudah senja, ia harus lebih bisa menahan emosinya.

"Kalau aku gak menerima terus aku guling-guling, ya buat aku nih sudah di usia 70 tahun aku tidak lagi di emosi yang seperti itu," ungkap Ratna.

"Kalau saya sedih, kesedihan saya one thing, anak-anak saya, cucu saya akan bagaimana ke depan. Aku gak perlu detail mengatakan apa yang aku lihat," imbuh ibu 4 anak ini.

Menurutnya, ia tidak bisa lagi memaksa perspektif yang ia lihat untuk orang lain juga merasakan. Bagi Ratna, pemilu kemarin terjadi kecurangan yang luar biasa.

"Sebab aku juga gak mau paksa orang harus melihat seperti bagaimana aku melihat. Tapi aku tahu terjadi kecurangan luar biasa," ucapnya.

Seperti diketahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dengan tuntutan 6 tahun penjara. Hal tersebut terjadi ketika Ratna mengakui berbohong telah dianiaya padahal ia usai menjalani operasi plastik.

JPU berpendapat Ratna sudah menyebarkan berita bohong terkait penganiayaan. JPU menganggap Ratna telah melanggar pasal pidana yang diatur dalam Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

5184