Home Ekonomi Revolusi Koperasi, dari Pemuda sampai Digitalisasi

Revolusi Koperasi, dari Pemuda sampai Digitalisasi

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) tengah melakukan revolusi koperasi. Sekjen Dewan Perwakilan Koperasi Indonesia (Dekopin), Muhamad  Sukri menjelaskan, saat ini koperasi sedang melakukan perubahan pengurus koperasi di Indonesia. Selain itu, memperkuat  sistem digitalisasi koperasi.
 
"Yang sudah berkali-kali jadi ketua, kami minta mundur. Untungnya, mereka juga sejalan dengan keinginan kami. Digitalisasi juga sedang kami kembangkan, di koperasi bidang keuangan dan ritel," kata Sukri, saat ditemui di kantor Kemenkop UKM, Senin (24/6).
 
Menanggapi permintaan tersebut, Ketua Dewan Koperasi Wilayah (Dekopinwil) dan Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) yang menjabat lebih dari sekali langsung mengundurkan diri. Akan digantikan dengan pengurus yang muda di beberapa daerah seperti Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bali, Jawa Barat, hingga beberapa daerah di Indonesia bagian Timur.
 
Mengenai digitalisasi sistem koperasi, Sukri mengatakan, terdapat transisi sistem di bidang keuangan dan ritel. 
 
"Kami akan menjadikan perubahan koperasi lebih ke teknologi. Untuk saat ini, hasil yang diharapkan adalah digitalisasi di bisnis koperasi model keuangan dan bisnis retail," tambah Sukri.
 
Keseriusan Kemenkop melakukan perubahan pada sistem digitalisasi, terlihat dari aplikasi yang akan diluncurkan oleh Kemenkop UKM pada Hari Koperasi Nasional (Harkopnas), 12 Juli mendatang di Purwokerto, Jawa Tengah. Aplikasi tersebut bertajuk "Mykoop", sebuah aplikasi yang dapat memudahkan seseorang menemukan koperasi di daerah mereka tinggal. Tidak hanya itu, masyarakat pun dapat lebih mengetahui koperasi melalui aplikasi ini.
 
"Dengan "Mykoop", masyarakat dapat menemukan letak koperasi terdekat, bagaimana cara sampai kesana, dan berbagai macam hal lain mengenai koperasi," ujar Sukri.
 
Selain aplikasi, Kemenkop UKM juga telah menyiapkan sebuah basis data. Nantinya akan digunakan untuk memantau kegiatan koperasi yang bergerak di bidang keuangan dan ritel.
 
207