Home Gaya Hidup Anggota Dewan Jateng, Zonasi Juga Bisa Cegah Tawuran Siswa

Anggota Dewan Jateng, Zonasi Juga Bisa Cegah Tawuran Siswa

Semarang, Gatra.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah menyatakan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) online SMAN 2019 yang menggunakan sistem zonasi bukan cepat-cepatan mendaftar. Diterima atau tidaknya calon siswa bukan karena cepat mendaftar ke sekolah.

“Dasar penerimaan PPDB adalah jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas kerja orang tua,” kata Menurut Sekretaris Disdikbud Jawa Tengah (Jateng), Sulistyo, pada dialog  yang diselenggarakan  MNC Trijaya FM di Hotel Noormans Semarang, Senin (24/6).

Dialog dengan tema “Menunju Pemerataan Pendidikan” ini juga menghadirkan narasumber Ketua Dewan Pendidikan Jateng, Rustono dan anggota Komisi E DPRD Jateng Muh. Zen. Adv.

Lebih lanjut, Sulistyo mengatakan, sesuai revisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018, jalur zonasi yang semula 90% menjadi 80%, jalur prestasi semula 5% menjadi 15%, dan jalur perpindahan tugas kerja orang tua tetap 5%.

“Calon siswa yang tinggalnya 0 kilometer dari sekolah serta siswa yang memiliki prestasi juara 1,2, dan 3 Internasional dan juara 1 nasional yang berjenjang langsung diterima,” ujarnya.

Sebelum mendaftar PPDB online, kata Sulistyo, para calon siswa harus mengambil token untuk akses masuk ke pendafataran online serta verifikasi kelengkapan dokumen.

Pengambilan token bisa dilakukan di SMAN mana pun atau yang terdekat dengan tempat tinggal calon siswa tanpa dipungut biaya. “Pengambilan token mulai hari ini (Senin, 24/6) hingga Jumat (28/6), sedangkan pendaftar dimulai 1 Juli,” ujarnya.

Anggota Komisi DPRD Jateng, Muh. Zen Adv, menyatakan sistem zonasi bagus untuk pemerataan pendidikan serta menjamin anak kurang mampu atau keluarga miskin bisa bersekolah di sekolah negeri. “Orang tua juga bisa memantau pendidikan anak mereka karena lokasi sekolah yang dekat rumah,” ujar dia.

Selain itu, menurut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, sistem zonasi bisa mencegah terjadinya tawuran siswa antarsekolah. “Kalau siswa sekolah berasal dari satu lingkungan kan sudah seling kenal sehingga tidak akan terjadi tawuran,” kata dia.

Ketua Dewan Pendidikan Jateng, Rustono,  menyatakan,  pemerintah seharusnya menerapkan sistem zonasi 100% agar pemerataan pendidikan bisa benar-benar tercapai. Menurut dia, tidak perlu ada pembagian jalur prestasi, apalagi malah ditambah sampai 15% karena siswa yang berprestasi pasti akan bisa diterima. 

“Zonasi ini untuk pemerataan kualitas sekolah, guru, akses, dan sarana dan prasarana. Bila dilakukan 100 persen zonasi,  tak akan ada keributan seperti sekarang,” kata dia.

 

215