Home Ekonomi KPPU Belum Terima Laporan Dugaan Kartel Ayam

KPPU Belum Terima Laporan Dugaan Kartel Ayam

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi IV DPR Ono Surono mengkhawatirkan terjadinya kartel penguasaan pembibitan unggas yang dikuasai oleh 63-64 perusahaan yang terdaftar.

Kekhwatiran itu menyusul pernyataan Ketua Gabungan Pengusaha Pembibitan Unggas, Achmad Dawami mengungkapkan ada sebanyak 75-80% usaha pembibitan saat ini dikuasai oleh 63-64 perusahaan yang terdaftar.

"Cuma perusahaan besar yang 80% juga melibatkan peternak-peternak kecil," ujar Achmad kepada Gatra.com. 

Ia mencontohkan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk bermitra dengan 11.000 peternak.

Kekhawatiran tersebut beralasan karena harga ayam hidup jatuh di tingkat peternak. 

Data GPPU pada Selasa 18 Juni lalu menunjukkan harga ayam hidup sekitar Rp9.000/kg, dibawah harga pokok produksi sebesar Rp. 18.000/kg. Sementara berdasarkan pernyataan tertulis Asosiasi Peternak Ayam Yogya (APAYO) pada Senin ini memperlihatkan harga di tingkat peternak hanya Rp7.000- Rp8.000/kg.

"Pengadaan DOC (day old chick/anakan ayam hidup) yang dikuasai perusahaan besar dari segi regulasi harus dicermati. Peternak rakyat tidak terurus baik, dilepas begitu saja," kata Ono, di gedung DPR, Senin (24/6). 

Kendati Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Guntur Syahputra Saragih mengaku belum menerima adanya laporan mengenai dugaan kartel perusahaan ayam.

"Saya belum bisa berkomentar untuk itu karena belum masuk proses kami," katanya kepada awak media, di kantor KPPU, Jakarta Senin (24/6).

Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Rusli Abdullah berpendapat penguasaan pembibitan oleh perusahaan besar memungkinkan terjadinya permainan harga dan suplai. Namun, diakui belum berani memastikan jumlahnya ada berapa.

"(Kartel) Perlu diliat lebih lanjut. Saya belum melihat ke sana," katanya kepada Gatra.com, Senin (24/6).

439