Home Politik Curahan Hati Nelayan yang Terdampak Reklamasi

Curahan Hati Nelayan yang Terdampak Reklamasi

 

Jakarta, Gatra.com - Kelompok nelayan yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) turut serta dalam aksi menolak terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk bangunan di Pulau Reklamasi C dan Pulau D di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/6).

Buyung, seorang nelayan dari Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara sangat mencemaskan adanya penerbitan IMB untuk pulau reklamasi. Menurutnya, adanya reklamasi sangat merugikan kehidupan pesisir.

"Besar kemungkinan bakal menjadi dampak buruk. Karena pariwisata yang secara jelas kita sudah tau di Kepulauan Seribu besar karena pariwisata," ujar Buyung pada Gatra.com.

Menurutnya, reklamasi memperburuk keadaan pesisir seperti semakin keruhnya air pantai. Bahkan sampai merusak ekosistem.

"Kerusakan karang kerusakan terumbu karang ekosisistem di laut itu semua hancur. Rumah ikan pun tidak ada," ujarnya.

Buyung mengatakan, sudah beberapa kali bertemu Gubernur DKI Jakarta agar dapat menghentikan reklamasi. Namun,  jawaban Anies hanya satu dan berulang. Hingga ia menghafal perkataan tersebut. 

"Saya sudah tiga kali ketemu pak Anies. Yang dikatakannya itu akan saya pelajari, akan saya pelajari, akan saya pelajari," pungkas Buyung.

Diketahui belum lama ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan IMB di pulau reklamasi. Hal tersebut terus menuai penolakan dan juga polemik. Anies berasalan ia mengeluarkan IMB tersebut berdasarkan Pergub yang dikeluarkan oleh Basuki Tjahaja Purnama ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta yaitu peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Pulau Reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

236