Home Politik Komnas HAM Masih Tunggu Konfirmasi Soal Rekaman Polisi Keroyok Sipil

Komnas HAM Masih Tunggu Konfirmasi Soal Rekaman Polisi Keroyok Sipil

Jakarta, Gatra.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Amiruddin Al Rahab belum bisa memastikan dugaan aksi pengeroyokan yang dilakukan aparat kepolisian kepada warga sipil saat aksi 21-22 Mei lalu.

Padahal, Amiruddin mengaku sudah pernah melihat rekaman video dugaan kekerasan tersebut di Kampung Bali, Jakarta Pusat, yang disebut menyasar Andri Bibir. Amiruddin menjelaskan, meski sudah melihat, pihaknya belum bisa memastikan kesalahan prosedur atau penanganannya.

"Ya belum [memastikan]. Karena pertanyaannya yang ngerekam itu siapa? [Kejadian] yang di Kampung Bali itu siapa yang merekamnya?" kata Amiruddin di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta, Senin (24/6).

Baca Juga: KontraS Sebut Keluarga Sulit Bertemu Korban 21-22 Mei

Amiruddin menjelaskan, pihaknya masih menunggu konfirmasi terkait perekam kejadian tersebut. Pasalnya, video tersebut nantinya bakal menjadi bukti hukum. Perekam video nantinya akan jadi saksi.

Atas alasan itu, pihaknya masih menelaah video rekaman dugaan kekerasan tersebut yang berasal dari televisi. Amiruddin meyakini, sumber dari media lebih terpercaya. "Saya tunggu semua stasiun TV kasih ke saya rekaman," imbuhnya.

Sebelumnya, Komnas HAM baru saja menerima aduan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dan LBH Pers terkait adanya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga sipil yang disebut terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei lalu. Komnas HAM menerima sedikitnya delapan kasus, diantaranya tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan satu sebagai saksi. Dari semua kasus tersebut, korban disebut menerima kekerasan dari aparat kepolisian. 

236