Home Politik KPPU Fokus Perkuat Penindakan Pelanggar

KPPU Fokus Perkuat Penindakan Pelanggar

Jakarta, Gatra.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah sepakat untuk mengubah model kemitraan yang awalnya fokus kepada pencegahan menjadi penindakan. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih dalam konferensi pers di kantornya, Senin (24/6).

“Dalam waktu ke depan, maka kemitraan akan berubah tampilan dan kegiatan. Teman-teman media akan melihat hasilnya,” katnya optimis.

Guntur mengaku upaya ini berbeda dengan periode sebelumya ketika KPPU tak memiliki kewenangan dalam kemitraan.

Kemudian, Ia menjamin KPPU tetap berada dalam jalur untuk menegakkan hukum pengawasan kemitraan. “Hal ini sesuai dengan UU UMKM Tahun 2008 (UU No.20 Tahun 2008). Ini hasil terbaru, walaupun kami baru memutuskan susunan pejabat di tingkat Eselon Dua,” terangnya.

Dia memastikan pihaknya tetap menghormati kebijakan periode sebelumnya untuk menempatkan kemitraan untuk pencegahan. Namun, periode kepemimpinannya memilih prioritas pada penindakan. Mereka juga akan berfokus pada jumlah perkara yang dapat ditangani.

“Kami pastikan nuansa penindakan akan lebih kuat. Kita pastikan kemitraan kita akan dapatkan pejabat yang lebih kuat dibanding sebelumnya,” tegasnya.

 

 

550