Home Politik Amnesty Tagih Hasil Investigasi Kasus Penyiksaan 21-22 Mei

Amnesty Tagih Hasil Investigasi Kasus Penyiksaan 21-22 Mei

Jakarta, Gatra.com - Amnesty International Indonesia menagih pihak kepolisian segera menyampaikan hasil investigasi terkait video viral aparat keamanan menganiaya seorang masyarakat sipil dalam aksi 21-22 Mei di Kampung Bali, Jakarta. Peneliti Utama Amnesty International Indonesia, Papang Hidayat, mengatakan, telah satu bulan sejak polisi berjanji untuk melakukan investigasi namun hingga saat ini masih belum ada hasil.

"Dari pengakuan polisi bahwa video viral itu memang dilakukan aparat Brimob. Itu harus dilakukan investigasinya. Janjinya sudah sebulan lebih tapi publik belum menerima hasilnya," ujar Papang di Kantor Amnesty International Indonesia, Jakarta, Selasa (25/6).

Insiden Kampung Bali ini, lanjut Papang, merupakan bagian dari kegagalan Indonesia dalam penanganan terhadap tindak penyiksaan. Terlebih, persoalan penyiksaan masih belum termasuk tindak pidana di Indonesia.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil investigasi untuk mengetahui para pelaku penyiksaan tersebut. Pasalnya, beberapa saat yang lalu para petinggi aparat keamanan berjanji akan membeberkan para pelaku pelanggar prosedur tetap kepolisian tersebut.

"Mekanisme sistem investigasi dugaan penyiksaan itu harus dilakukan independen. Bukan dari institusi yang melakukan. Itu PR [pekerjaan rumah] buat pemerintah saat ini," kata Papang.

Diketahui, dalam video viral tersebut, terlihat beberapa orang aparat kepolisian melakukan pemukulan di sebuah area parkir di Kampung Bali, Jakarta. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Twitter Putra Melayu @ardi_riau pada Jumat, 24 Mei 2019, pukul 00.17 WIB.

119