Home Politik Amnesty Surati Jokowi Prioritaskan Kasus Penyiksaan 22 Mei

Amnesty Surati Jokowi Prioritaskan Kasus Penyiksaan 22 Mei

Jakarta, Gatra.com - Amnesty International Indonesia melayangkan surat terbuka yang ditujukan ke Presiden Indonesia, Joko Widodo agar menangani secara serius kasus penyiksaan bertepatan aksi 21-22 Mei dan menjadikan sebagai prioritas. Terutama reformasi kepolisian yang dianggap penting dan diperlukan.

Surat ini dibuat bertepatan dengan peringatan Hari Anti Penyiksaan yang jatuh pada 25 Juli 2019. 

Dalam surat ini, Amnesty berfokus pada penggunaan tindak penyiksaan dan perlakuan buruk oleh polisi pada 23 Mei di Kampung Bali dan daerah sekitarnya di Jakarta Pusat.

Amnesty menemukan setidaknya ada empat orang pria yang dipukuli polisi di lapangan parkir oleh 10 orang aparat kepolisian. Salah satu korban penyiksan mengalami cidera yang cukup parah dan harus dirawat di ruang ICU.

Peneliti Utama Amnesty, Papang Hidayat mengatakan bahwa surat terbuka ini juga ditujukan pada parlemen, Ketua Kompolnas, Menkopolhukam, Polri, dan Komandan Brimob.

"Karena negara kita sudah deklarasi sebagai negara yang pro HAM, walaupun terjadi pelanggaran HAM terhadap tersangka kriminal sekalipun," ujarnya.

Selain itu, lanjut Papang, Amnesty juga meminta untuk merevisi larangan pemidanaan pada praktek penyiksaan. Malah, jika pemerintah tidak sanggup, pemerintah dapat merancang undang-undang baru.

125

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR