Home Politik Prabowo-Sandi Gagal Fokus soal Kecurangan Dana Kampanye

Prabowo-Sandi Gagal Fokus soal Kecurangan Dana Kampanye

Jakarta, Gatra.com - Peneliti dari Pusako Universitas Andalas, Charles Simabura, menilai bahwa kubu Prabowo-Sandi tidak fokus soal gugatannya mengenai dugaan kecurangan dana kampanye calon presiden-wakil presiden 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf), dalam sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Charles dalam acara diskusi di Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (25/6), menyampaikan, dana kampanye ini merupakan isu yang baru pertama diangkat dalam persidangan sengketa pemilu di MK. Seharusnya, pihak pemohon atau kubu Prabowo-Sandi mendalaminya.

Menurut Charles, bila dana kampanye itu digali lebih dalam, mungkin MK bisa saja memeriksa pelanggaran yang sampai sekarang diributkan orang saat pilpres, pileg, dan pilkada.

"Wah, ini baru, maka kita berharap itu dielaborasi, maka bisa jadi satu terobosan di MK. Ketika ada peserta pemilu yang terindikasi tidak jujur dalam laporan dana kampanye, lalu MK memberikan putusan, " ujarnya.  

Charles melanjutkan, jika saat itu kubu Prabowo-Sandi lebih fokus dengan dana kampanye, kemungkinan besar asal-usul kucuran dana tersebut bisa diketahui. Pemohon dalam persidangan mengungkap sumbangan dana kampanye Jokowi- Ma'ruf mencapai angka Rp19 miliar. Dengan demikian, dalil mereka dalam permohonan ada yang sudah tebukti.

"Sebenarnya ini [isu dana kampanye] dan jabatan Ma'ruf Amin yang wow. Akan tetapi, ya itu, pihak pemohon tidak mengulasnya mendalam. Jadi tidak bikin terkejut, sehingga tidak fokus dengan dalilnya," kata dia.

Sebelumnya, kelompok pecinta olahraga golf bernama Golfer TRG dan Golfer TBIG pada Januari lalu dikabarkan menyumbang dana kampanye sebesar Rp 37,9 miliar untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Sumbangan tersebut diberikan dalam bentuk barang dan jasa.

447