Home Olahraga Pemprov Riau Polisikan Pimpinan Suporter PSPS

Pemprov Riau Polisikan Pimpinan Suporter PSPS

Pekanbaru, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Riau akhirnya resmi melaporkan pimpinan kelompok pendukung PSPS Riau ke Polda Riau, Selasa (25/6).

Aduan ini terkait hinaan dan kata-kata kasar yang dilontarkan pendukung PSPS Riau kepada Gubernur Riau Syamsuar saat pertandingan bola di Stadion Kaharudin Nasution, Rumbai, Pekanbaru.

"Hari ini kita mengadukan Dolly San David selaku koordinator Curva Nord, salah satu klub suporter PSPS Riau ke Polisi atas ucapan dan kata-kata kasarnya kepada Gubernur Riau saat pertandingan bola antara PSPS Riau melawan PSMS Medan yang digelar pada hari Sabtu, 22 Juni 2019 di stadion Kaharudin Nasution Rumbai," ujar Kepala Sub Ligitasi Pemprov Riau, Yan Dharmadi, Selasa (25/6).

Yan mengatakan, kalimat yang tidak baik dan tidak etis tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana penghinaan kepada Gubernur Riau berdasarkan Pasal 315 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penghinaan ringan.

"Tindak pidana penghinaan terhadap gubernur Riau itu ada di YouTube dan sudah tersebar. Ini kita lampirkan sebagai alat bukti. Kami mengharapkan pengaduan ini dapat ditindaklanjuti," harapnya.

Soal permohonan maaf dari pihak yang diadukan, kata Yan itu terpulang lagi kepada Gubernur Riau nanti.

"Yang pasti untuk proses selanjutnya akan ditindaklanjuti paling lama 10 hari ke depan," ujarnya.

380