Home Politik Pengalaman 10 Tahun Bisa Daftar PPPK Asahan

Pengalaman 10 Tahun Bisa Daftar PPPK Asahan

Asahan, Gatra.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Sumatera Utara (Sumut) merencanakan membuka kesempatan kepada para guru swasta dan tenaga kesehatan Puskesmas, rumah sakit dan klinik swasta untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Asahan, Nazaruddin Siagian kepada Gatra mengatakan bahwa syarat utama dari PPPK tersebut sudah memiliki pengalaman bekerja di bidangnya masing-masing minimal 10 tahun.

Baca Juga: 

Rencananya untuk tahun 2019 ini, dari usulan permintaan tambahan pegawai baru, Pemkab Asahan telah mengusulkan 60% Calon Pegawai Negeri Spil (CPNS) dan 40% PPPK. "Kita telah ajukan permintaan tambahan pegawai baru sebanyak 450 ke pemerintah pusat. Untuk CPNS sebanyak 60 persen dan 40 persen PPPK,"katanya, Selasa (25/6).

Ada tiga formasi yang diusulkan pemerintah daerah setempat dalam permintaan tambahan pegawai baru tahun 2019, yakni formasi untuk guru SD dan SMP, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis. Guru menjadi formasi terbesar diikuti dengan tenaga kesehatan.

Baca Juga: 

Nazaruddin Siagian mengatakan, jumlah usulan tambahan pegawai baru ini memang belum diaminkan pemerintah. Ini masih hanya dalam tahap usulan atas permintaan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang meminta agar daerah mengajukan usulan Formasi tambahan pegawai baru untuk tahun 2019.

"Usulannya baru bulan kemarin kita kirimkan ke Menpan RB. Jadwal penerimaannya dikabarkan pada bulan September tahun ini. Tapi sejauh ini memang belum ada kepastian dari pemerintah pusat,"kata Nazaruddin.

Reporter: Edy Gunawan Hasby

709