Home Gaya Hidup Kejari Periksa 20 Orang Kades di Tebo Terkait Mark Up LPJU

Kejari Periksa 20 Orang Kades di Tebo Terkait Mark Up LPJU

Tebo, Gatra.com - Sekitar 20 orang Kepala desa (Kades) sejak Rabu pagi (26/06) berdatangan ke gedung Adhiyaksa, Kabupaten Tebo.

Informasi yang dirangkum Gatra.com, kedatangan para kades ini untuk memenuhi panggilan tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Tebo.

Informasi lainnya, 20 orang Kades itu akan dimintai keterangan untuk memperkuat penetapan tersangka kasus mark up pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Tebo tahun 2017 lalu.

Pantauan Gatra.com, tampak satu persatu kades yang datang langsung masuk ke ruangan penyidik Pidsus. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Tebo, Sukatman juga tampak hadir dalam rombongan tersebut.

Baca Juga: Kejari Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan LPJU Tebo

Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Sukatman membenarkan jika pemanggilan dia beserta kades lainnya terkait kasus dugaan mark up pengadaan LPJU yang telah merugikan negara miliaran rupiah.

Ditanya dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka siapa, Sukatman mengatakan, "Untuk saat ini menurut kami tersangka yang sudah ditetapkan ada dua orang. Yang pertama pejabat di Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa (DPMD) Tebo berinisial S, dan yang kedua berinisial C," kata dia dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan Pidsus.

Selang beberapa jam, mantan Pjs Kades Mangun Jayo Kecamatan Tebo Tengah, Basid keluar dari ruang penyidik Pidsus. Saat dikonfirmasi, dia mengatakan bahwa kedatangan dia ke kantor Kejari Tebo atas surat panggilan dari penyidik kejaksaan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus LPJU. "Status saya sebagai saksi untuk memperkuat penetapan tersangka," kata Basid.

Baca Juga: Kejari Dikabarkan Telah Menetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan LPJU Tebo

Sama seperti keterangan Sukatman, Basid berkata bahwa dalam surat panggilan ada dua nama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Tebo yaitu, S selaku pejabat Dinas PMD Tebo dan C sebagai penyedia barang. "Ada sekitar 13 pertanyaan yang ditanya oleh penyidik terkait dugaan marp up pengadaan LPJU tahun 2017 lalu, "kata Basid lagi.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Tebo. Tampak beberapa orang kades pulang setelah menjalani pemeriksaan. Sementara beberapa Kades lagi masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Pidsus Kejari Tebo.

1851