Home Milenial Ekosistem Wirausaha Rendah, Sinergi Kewirausahaan Diperlukan

Ekosistem Wirausaha Rendah, Sinergi Kewirausahaan Diperlukan

Jakarta, GATRA.com - Potret dunia wirausaha di Indonesia ternyata masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain yang ada di dunia. Menurut data dari The Global Entrepreneurship And Development Index 2014, kesehatan ekosistem kewirausahaan Indonesia masih menempati peringkat ke-68 dari 121 negara di dunia.

Jumlah wirausaha di Indonesia masih kalah jauh dari negara tetangga seperti Malaysia, Thailand dan Singapura yang angkanya sudah mencapai 5 persen. Sementara Indonesia, negara dengan populasi 260 juta jiwa, jumlah wirausahanya baru mencapai 3,1 persen dari jumlah penduduk. Sementara indikator kemajuan suatu negara adalah memiliki minimum 2 persen wirausaha dari total jumlah penduduknya. Indonesia masih perlu kerja keras untuk setara dengan negara-negara tetangga.

Kekhawatiran itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Agus Muharram. Dirinya menerangkan ada beberapa persoalan yang menyebabkan angka wirausaha di Indonesia tidak tumbuh baik. Pertama, persoalan mindset atau budaya sebagian masyarakat Indonesia yang masih suka bekerja dibandingkan berwirausaha. Kedua, persoalan SDM pelaku wirausaha yang masih rendah. Faktor selanjutnya yaitu persoalan regulasi dan akses permodalan.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Agus mengusulkan agar pemerintah menggabungkan antara kewirausahaan dengan kreatifitas anak muda. Keduanya perlu disinergikan bak saudara kembar. Ia menyebutkan jangan sampai Badan Ekonomi Kreatif terlepas dari fungsi kewirausahaan. “Saya mengusulkan pembentukan Badan Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan sebagai pengembangan dari Badan Ekonomi Kreatif atau Bekraf. Badan ini setingkat Menteri yang nanti bertanggungjawab kepada Presiden melalui Menko Perekonomian,” ujar Agus kepada GATRA.com.

Selama ini kedudukan Bekraf adalah sebagai Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang mengacu pada Perpres Nomor 6 Tahun 2015. Dengan fungsinya sebagai LPNK, Bekraf memiliki kewenangan yang terbatas dan secara organisasi tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk mensinergikan fungsi kewirausahaan dengan kreativitas anak muda.

Dengan sinergitas itu diharapkan iklim wirausaha menjadi lebih bergairah karena adanya pemberian kebijakan dan wewenang yang luas. “Dan start up-start up ini, kewirausahaan-kewirausahaan ini, yang inovatif kreatif ini menjadi mandat Badan Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan, yang (implementasinya) harus dilakukan dalam jangka pendek sebagai jawaban mewadahi generasi milenial,” katanya. 

Mantan Sekretaris Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM itu juga mengusulkan pembentukan Badan Pengembangan Produk Dalam Negeri. Badan tersebut berperan membidangi pemasaran dan promosi produk dalam negeri dan produk yang dihasilkan oleh UKM dan Koperasi. “Saya kira Badan baru ini perlu dibentuk menjadi lembaga baru yang bertanggungjawab kepada Presiden melalui Menko Perekonomian”.

Agus menyebutkan gagasan tersebut pernah digulirkan dalam Diskusi "Penguatan dan Pengembangan Perekonomian Nasional" pada Juni 2019. Pandangan tersebut juga pernah dipaparkannya dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) pengusaha dan profesional Nahdliyin bertemakan “Pengembangan Koperasi Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif dalam Mendukung Perekonomian Nasional” pada Mei 2019. Kegiatan yang dihadiri tokoh NU itu turut menghadirkan Deputi Bekraf, Fajar Hutomo, Anggota Komisi VI DPR, Azman Natawijana, dan beberapa tokoh pengusaha nasional.

969