Home Milenial Rektor Terpilih Unand Diminta Wujudkan Status PTN-BH

Rektor Terpilih Unand Diminta Wujudkan Status PTN-BH

Padang, Gatra.com - Ketua Senat Universitas Andalas (Unand), Prof. Werry Darta Taifur meminta kepada rektor terpilih Unand periode 2019-2023 bisa bergerak lebih cepat mengembangkan kampus hijau, terutama dalam pencapaian status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
 
"Sejak 2014 Unand sudah diproyeksikan sebagai PTN-BH, dan rektor terpilih punya tanggungjawab untuk mewujudkannya," ujar Werry kepada GATRA.com di Padang, Rabu (26/6).
 
Dirinya mengatakan saat ini Unand masih berstatus PTN-BLU (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Layanan Umum) sejak diusulkan pada 2014 lalu, status tersebut belum kunjung berubah ke status tertinggi di PTN yaitu PTN-BH. 
 
"Sejak diusulkan belum ada perkembangan dan perubahan status hingga kini. Padahal Unand memiliki banyak progres, namun perjalanan progres-nya agak lambat dibandingkan universitas lainnya," sebut Werry. 
 
Unand tanpa status PTN-BH, sambung Werry, tidak akan bisa bergerak cepat dalam mengejar ketertinggalan dari universitas negeri lainnya yang sudah lebih dulu memeroleh status tersebut. 
 
"Dengan tercapainya status PTN-BH, Unand memiliki kewenangan akademik dan keuangan. Kalau PTN-BLU hanya memiliki kewenangan keuangan saja," ungkapnya. 
 
Sementara itu, Rektor terpilih Unand periode 2019-2024, Prof. Yuliandri menyebutkan ia akan fokus pada langkah pencapaian untuk mewujudkan status PTN-BH pada 2021. 
 
Ia juga berjanji untuk memperbaiki sistem tata kelola pada setiap kelembagaan yang ada di Universitas Andalas. 
 
Untuk diketahui, Prof. Yuliandri terpilih menjadi rektor Unand dalam pemilihan yang diikuti Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) bersama Senat Akademik Unand di kampus Unand, Padang, Rabu (26/6).
 
Guru Besar Hukum itu berhasil memeroleh suara terbanyak sebanyak 68 suara dari 115 suara. Sedangkan Prof. Tafdil Husni, yang merupakan kandidat petahana hanya memeroleh 40 suara. Sementara kandidat lainnya, Prof. Hairul Abrar hanya memeroleh tujuh suara. 
424