Home Ekonomi Disdukcapil Belu Tingkatkan Layanan Melalui Apel Si Jempol

Disdukcapil Belu Tingkatkan Layanan Melalui Apel Si Jempol

Atambua, Gatra.com - Dalam rangka upaya peningkatan kepengurusan Dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belu melakukan pelayanan Akta Pencatatan Sipil Sistem Jemput Bola (Apel Si jempol).

Apel Si Jempol ini mulai dilaksanakan di Kantor Desa Leosama, Kecamatan Kakuluk Mesak, Rabu (26/6). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Belu, Maria Goreti Kiik, S.Sos.

Dalam arahannya, Maria mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan moment seperti ini untuk mengurus dokumen identitas diri. “Dengan sistim jemput bola ini akan sangat membantu masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan di kantor Dispendukcapil di Atambua. Masyarakat terbantu, dapat menghemat waktu dan anggaran,” katanya.

Dia mengatakan data kependudukkan sangat penting dan harus dimiliki setiap warga Negara. Namun selama ini banyak warga Belu yang belum memproses administrasi kependudukan ini karena terbentur dengan biaya dan waktu.

Namun dengan inovasi baru Apel Si Jempol ini akan mempermudah masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan karena DISDUKCAPIL langsung melakukan pelayanan di lokasi tempat tinggal masyarakat. "Ini termasuk salah satu upaya untuk meringankan bapa mama mengurus identitas diri,” jelas Maria.

Kepala Bidang Pencatan Sipil, Dispendukcapil Kabupaten Belu, Maksimus Mau Meta mengungkapkan inovasi Apel Si Jempol dibuat untuk mempermudah pemenuhan hak identitas masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan.

“Selama ini pelayanan yang dilakukan pada tingkat Kecamatan dan Desa belum efektif. Karena itu kami jemput bola. Dan melalui Apel Si Jempol ini akan mempermudah masyarakat memiliki dokumen kependudukan," terangnya.

Sasaran dari Apel Si Jempol ini adalah masyarakat yang belum memiliki data kependudukan sesuai data dari Disdukcapil yakni desa-desa yang cakupan kepemilikkan data kependudukan masih rendah.

Maksimus mengatakan untuk tahap awal ini program Apel Si Jempol akan dilaksanakan pada 69 Desa dan 12 kelurahan yang tersebar di Kabupaten Belu. “Pekan depan akan melakukan pelayanan Apel Si Jempol di Desa Sadi, Kecamatan Tasifeto Timur, Desa Bauho, Kecamatan Tasifoti Timur, Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak. Target kami tahun 2109 ini bisa tuntas ,” jelas Maksimus.

Maria Motu Bere, salah satu penduduk Desa Leosama juga mengapresiasi terobosan yang dilakukan pihak Dispendukcapil Kabupaten belu ini.

"Kami bersyukur karena Disdukcapil langsung melayani pengurusan akte di Desa. Ini sangat membantu kami untuk menghemat biaya. Kami minta agar pelayanan seperti ini terus dilakukan jangan hanya pada hari ini saja," katanya.

1052