Home Politik Isu Radikalisme Tidak Akan Mengganggu Kinerja KPK

Isu Radikalisme Tidak Akan Mengganggu Kinerja KPK

Jakarta, Gatra.com - Direktur Nahdatul Ulama (NU) Online, Savic Ali mengatakan isu mengenai radikalisme dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak benar. 

"Saya kira tidak benar ada kelompok radikal di KPK. Jadi ketika itu diramaikan itu, saya rasa dia belum tahu banyak soal KPK," ujar Savic di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).

Islamisasi, kata Savic, merupakan fenomena yang lumrah dalam kehidupan sosial dan lembaga negara.

"Memang terjadi islamisasi di Indonesia, bukan hanya di lembaga negara, tapi secara menyeluruh. Ini adalah fenomena sosial dimana Indonesia menjadi lebih 'islami' misalnya lewat simbol dan penggunaan bahasa," ujarnya. 

Savic mengatakan, misalnya ada orang yang dianggap radikal, itu tidak akan menganggu kinerja KPK. 

"Apakah ada fungsi KPK yang terganggu soal 'Islam' nya KPK, menurut saya ini tidak mengganggu. Kan orang radikal itu adalah orang yang melanggar hukum. Parameter hukum tidak mesti pakai parameter agama," lanjut Savic.

Menurut Savic, apabila seseorang yang diduga terpapar radikalisme itu memiliki rekam jejak pelanggaran hukum, maka pasti tidak lolos menjadi pejabat tinggi di KPK. 

"Sehingga kalau dia memang punya rekam jejak melanggar hukumnya tidak boleh menjadi pejabat tinggi di lembaga negara. Itu tidak boleh menurut saya. Itu yang harus kita jernihkan," katanya. 

270